DPRD KOTA BALIKPAPAN MEMBATASI KUNKER SELAMA PPKM DARURAT

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan membatasi jadwal pelaksanaan kunjungan kerja keluar daerah selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Irfan Taufiq mengatakan, pihaknya sementara meniadakan pelaksanaan kunjungan kerja bagi anggota DPRD Kota Balikpapan. Pelaksanaan kunjungan kerja hanya diperbolehkan apabila agenda kegiatan yang dilaksanakan benar-benar penting.

“Untuk kunjungan kerja bagi anggota DPRD Balikpapan kita lihat dulu urgensinya, kalau urgensinya harus kunjungan kerja. Maka kunjungan kerja di laksanakan tetapi dengan prokes secara ketat,” kata Irfan kepada wartawan, baru baru ini.

Kebijakan dilakukan untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat, yang didukung dengan surat edaran yang ditandatangani oleh ketua DPRD Kota Balikpapan.

Pembatasan ini juga berlaku bagi sejumlah kegiatan di DPRD Kota Balikpapan seperti pelaksanaan rapat-rapat seperti rapat gabungan yang lebih diarahkan untuk dilakukan secara virtual.

Ia menjelaskan, kita arahkan untuk rapat seperti rapat banmus, rapat dengar pendapat dan rapat lainnya secara online. Tapi kalau masih bisa ditahan, kita tahan dulu, tapi kalau urgensinya sangat diperlukan kita laksanakan. Tapi dengan proses yang sangat cepat. Saat ini pihaknya juga untuk sementara tidak menerima kunjungan kerja dari luar daerah. Dan membatasi jumlah pegawai di sekretariat DPRD maksimal 25 persen.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *