Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Balikpapan Tahun 2022, Silpa Tahun 2022 Rp 600 Miliar Lebih

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-3 masa sidang I tahun 2023, yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin dengan mewakili Wali Kota Balikpapan dengan tatap muka dan dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (17/4/2023) yang dimulai pukul 16.00 Wita.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari, juga dihadiri oleh anggota DPRD Kota Balikpapan dan instansi yang ada di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan.

Dalam rapat paripurna, agenda yang dibahas yaitu, Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Balikpapan Tahun 2022.

Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin membacaan Salinan Nota Penjelasan Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota Balikpapan tahun 2022.

Usai gelaran Rapat Paripuran Tertutup, Muhaimin menyampaikan, pertama capaian dan realisasi APBD Balikpapan tahun 2022. Apakah pelaksanaan capaian APBD 2022 sesuai visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam RJPMD.

Kedua, progres fisik dan keuangan dan ketiga kegiatan-kegiatan yang merupakan urusan wajib, urusan tambah dan urusan pendukung. “Juga kami sampaikan capaian realisasi dan progress anggaran belanja di masing-masing OPD,” katanya.

Lanjut Muhaimin, kenapa tidak terealisasi dan apa alasannya serta berapa silpanya. “Untuk tahun ini terdapat sisa lebih atau silpa pembiayaan anggaran kurang lebih berkisar Rp 600 miliar lebih,” ujarnya.

Sisa lebih pembiayaan anggaran tersebut, dalam laporan yang dibagikan dalam rapat paripurna rinciannya sebesar Rp 657,58 miliar lebih bersumber dari pelampaun pendapatan daerah sebesar Rp 41,73 miliar lebih, belanja daerah yang tidak terealisasi sebesar Rp 527, 73 miliar lebih dan selisih pembiayaan netto sebesar Rp 88,12 miliar lebih.

Muhaimin juga menambahkan, kemungkinan yang paling banyak tidak tidak terealisasi masalah pengadaan lahan yang tertunda yang karena proses panjang, harus perlu cek dan ricek lahan apakah harus sesuai dengan regulasi dan aturan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari mengatakan, akan mengajak rekan-rekan fraksi untuk mengkritisi laporan yang disampaikan Wali Kota apakah benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dilapangan.

“Ya, memang rata-rata sudah terealisasi. Khusus dinas PU sudah terealisasi hampir mencapai 90 persen,” katanya.

Subari juga menyayangkan, dari realisasi tersebut, dirinya masih menjumpai masih banyaknya hal-hal yang menjadi keluhan di masyarakat. “Seperti penanganan banjir yang sudah disepakati Rp 136 miliar. Tapi masalah banjir masih saja belum selesai,” pungkasnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *