CNBTV.Co, KUTAI TIMUR – Dalam mengasah kesetaraan kaum pria dan wanita dalan memiliki jiwa kepemimpinan, maka belum lama ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar sosialisasi peningkatan partisipasi perempuan bidang politik.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Kepala DPPPA Kabupaten Kutai Timur, Aisyah. “Yang mana pada kegiatan tersebut kami turur menghadirkan salah satu sumber politisi perempuan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kutai Timur dan kebetulan beliau juga anggota DPRD Kutim, yakni Hj Fitriani, politisi partai Golkar sekaligus Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, anggota DPD RI dapil Kaltim Aji Mirni Mawarni” jelasnya.
Yang mana dari penjabaran Hj Fitriani berdasarkan UU No 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu mengatur agar komposisi penyelenggara Pemilu memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 peren. Intinya perempuan itu tidak boleh takut berpolitik. Yang penting niat kita dulu,” ujarnya, seperti yang dikutip kembali oleh Kadis DPPPA.
Politisi PPP ini juga mengapresiasi dilaksanakannya sosialisasi peningkatan partisipasi perempuan bidang politik, yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).
Pada kesempatan itu, dia bercerita awal terjun ke dunai politik yang dimulai dari keaktifanya mengikuti berbagai kegiatan kepartaian yang menaunginya hingga saat ini yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Basic saya awalnya wirausaha. Karena sering ikut kegiatan partai jadi merasa terpanggil berbuat sesuatu untuk Kutim, khususnya memperjuangkan hak-hak kaum perempuan,” terang Fitri, akrab disapa
Selain itu Fitri memiliki niatan tulus
untuk berbuat sesuatu bagi masyarakat. “Hal ini pulalah yang melatarbelakangi saya untuk dapat terjun ke dunia politik,” bebernya.
Adapun harapannya mampu menjadi penjembatan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat khususnya kaum perempuan yang ada di Kutim.”Rendahnya angka keterwakilan
keterwakilan perempuan di parlemen sedikit banyak berpengaruh terhadap isu kebijakan terkait kesetaraan gender dan belum mampu merespon masalah utama yang dihadapi oleh perempuan,” ucap Fitri.
Fitri mengungkapkan setidaknya sebanyak kuota 30 persen keterlibatan perempuan di parlemen bisa terpenuhi, khususnya di DPRD Kutim,” ucapnya
Dirinya sendiri memiliki kewenangan di dewan selaku ketua Pansus Perda Perlindungan Perempuan ini.”Untuk itu dirinya mengajak semua perempuan yang ingin berpartisipasi dan terlibat dalam upaya memperjuangkan hak-hak perempuan serta dapat meningkatkan keterwakilan perempuan dalam partisipasi politiknya,” tegas Fitri
Fitri menjelaskan peningkatan kualitas perempuan untuk berperan serta dalam pengambilan keputusan politik di parlemen guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan gender.“Saya melihat di Kutim banyak kaum perempuan yang memiliki potensi yang bisa mewujudkan cita-cita bersama memberikan akses perempuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan,” tutupnya.(adv/Diskominfo Staper Kutim)