CNBTV.CO, KUTAI TIMUR – Membanggakan Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur (Kutim) yang juga didaulat selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar SE., MSi mampu menunjukan eksistensi kiprahnya dalam menjalankan berbagai kegiatan dalam kelembagaan swadaya masyarakat yang bergerak pada ranah perlindungan anak.
Saat diwawancarai Asti Mazar, Jumat (16/06/2023) menegaskan dalam menggerakan peran LPAI Kutim lebih mengedepankan pada prioritas pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan Hak Anak.”Terutama dalam memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak,” terangnya.
“Dalam Perwujudan tersebut salah satunya melalui pembuktian, giat sosialisasi yang baru saja kami lakukan,” kata Asti Mazar.
Asti Mazar mengungkapkan seperti sosialisasi yang pernah dilaksanakan sebelum – belumnya lalu masih tetap fokus pada pemenuhan hak – hak anak. “Adapun sasaran sosialisasi kala itu kami tujukan kepada orang tua siswa SMP YPPSB Kelas 9 dengan jumlah siswa 252, terbagi delapan (8) rombongan belajar (Rombel) dengan kepala sekolah Sugeng Wasori,” ulasnya.
Ia menambahkan kegiatan
dibuka oleh ketua Forum Komite Sekolah (FKS) YPPSB M. Zein Damar Pandulu. “Juga turut menghadirkan pemateri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bidang Perlindungan Anak, Dian Primasandy, S. Psi,” beber Ketua LPAI Kutim.
Ketua LPAI juga menegaskan selama berjalannya agenda ada dua pembahasan yang disampaikan dari dua pemateri. “Yang mana materi kedua dipaparkan langsung oleh Dyah Hayatiningsih, M.Pd yang bertugas di Dinas Pendidikan dan juga sebagai pengurus LPAI Kutim,” kata Asti Mazar.
Asti Mazar mengatakan materi yang dipersentasekan oleh Dian membahas berbagai upaya bersama dalam memberikan perlindungan kepada anak dari tindakan kekerasan, penelantaran dan eksploitasi anak, juga pelecehan dan perlakuan yang salah, termasuk kelalaian, ketidaktahuan serta ketidakcukupan informasi tetang sesuatu hal yang beresiko pada anak,” tegas Asti Mazar.
Asti Mazar menambahkan, sementara
Wariadi selaku direktur YPPSB pada pemaparannya menyampaikan langsung tanggapannya. Dirinya mengaku sangat mengapresiasi kerjasama LPAI dengan YPPSB dalam memberikan pengetahuan terkait dengan pemenuhan hak hak anak.
Wariadi menilai sosialisasi yang memberikan pemahaman atau ilmu penting bagi orang tua siswa tersebut sangat penting untuk tumbuh kembang anak, sebab akan bisa menjadi maksimal jika hak hak mereka dapat dipenuhi.“Harapannya dapat menjadikan hal yang strategis untuk mengantarkan anak menjadi lebih hebat,” tutup Asti Mazar. (adv/Diskominfo Staper Kutim)