CNBTV.CO, KUTIM – Tampaknya Kabupaten Kutai Timur, belajar dari kejadian seperti di kota-kota lain misalnya accident rem blong angkutan berat sehingga memicu kecelakaan lalu lintas terlebih apabila sampai menimbulkan korban jiwa.
Untuk itu agar dapat lebih menertibkannya khususnya memasuki area jembatan Pinang, kini telah dipasangi portal.
Hal ini dibenarkan dan pertegas langsung oleh Kasi Lalu Lintas Dishub Kutim, Zulkarnain saat diwawancarai, Senin (14/8/2023).
“Pemasangan protal di jembatan Pinang, awalnya merupakan progres
Dishub Provinsi Kaltim yang selanjutnya kami tindak lanjut, alhasil kini sebelum memasuki jembatan pinang tersebut telah terpasang portal tinggi maksimum,” ucap Kasi Lalu Lintas Dishub Kutim
Kasi Lalu Lintas Dishub Kutim menegaskan aturan pemberlakuan pemortalan jembatan Pinang oleh Provinsi hanya dapat dilintasi kendaraan berat dengan maksimal ketinggian 5 meter. “Manfaat dari pemasangan portal di seputaran area jembatan Pinang selain bertujuan mengantisipasi kerawanan lakalantas akibat kendaraan besar dengan tonase muatan yang berat dalam kota juga menjaga kontur badan jalan agar tidak menjadi bulan – bulanan mengalami kerusakan,” ungkap Zulkarnain.
Telah terpasangnya portal di area jembatan Pinang mendapatkan respon positif dari pengguna jalan Kota Sangatta – Kutim, terlebih masyarakat luas. (adv/Diskominfo Staper Kutim)