CNBTV.CO.ID – Balikpapan – Pengawasan pembangunan SD dan SMP terpadu di Balikpapan Regency, Kecamatan Balikpapan Selatan, terus menjadi sorotan, lantaran pembangunan yang dinilai lambat. Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan terus mendorong pihak kontraktor agar dapat mengerjakan pembangunan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Bahkan, saat ini kontraktor pelaksana pembangunan SD-SMP terpadu di Balikpapan Regency ini sudah mendapatkan SCM pertama karena belum melampaui batas maksimal persentase, dari pihak Pemkot.
“Jadi ini ujian pertama yang diberikan kepada pihak kontraktor untuk bagaimana mereka melakukan action di lapangan agar target itu bisa dikejar,” terang Kepala Disdikbud Balikpapan Irvan Taufik, Rabu (16/8/2023).
Seharusnya sampai dengan 6 September 2023 target pengerjaan diangka 60 persen, tapi sekarang baru diangka 40 persen.
“Di dalam SCM itu ada beberapa poin yang disampaikan oleh pihak kontraktor kendala yang dihadapi saat di lapangan, diantaranya sulitnya mendapat semen redi mix dan diduga ada sabotase terkait material bahan bangunan yang tertahan sehingga tidak bisa masuk,” jelasnya.
Kata Irvan kendala itu yang menyampaikan pihak kontraktor, hanya saja yang pihaknya menyayangkan tidak melapor ke Disdikbud Balikpapan.
“Andai lapor kami akan ambil langkah membantu melakukan pengawalan dengan berkoordinasi dengan pihak keamanan,” akunya.
Meski begitu, Irvan mengaku masih optimis pengerjaan SD dan SMP terpadu di Balikpapan Regency bisa selesai sesuai dengan target yang ditentukan yakni di Desember 2023.
“Untuk memenuhi target itu, pihak kontraktor sudah menyampaikan akan menambah pekerja, waktu pelaksanaan, dan material on site atau sudah di lokasi,” kata mantan Sekretaris DPRD Balikpapan ini.
Selain minimnya progres pekerjaan, PT Sarjis Agung Indrajaya selaku kontraktor pelaksana pembangunan SD-SMP terpadu Balikpapan Regency, ternyata belum membayar sisa pembelian bahan material yang digunakan untuk membangun sekolah terpadu.
“Bulan Maret 2023 yang lalu, pihak dari kontraktor datang meminta material berupa besi, dengan perjanjian pembayaran invoice satu bulan. Sehingga dengan melihat jangka waktu pembayaran invoice, maka kita berikan,” kata pengusaha material bangunan Andi.
Menurut Andi, pihak kontraktor telah mengambil bahan bangunan berupa besi beton sebanyak 600 batang. Namun hingga jatuh tempo pembayaran invoice, pihak kontraktor tidak kunjung membayar. Sehingga pihaknya melakukan penagihan
“Jadi kami datang ke pihak ke kontraktor untuk menagih, tapi pihak kontraktor mengatakan tidak ada dana dan lagi kosong. Namun pihak kontraktor kembali berjanji akan membayar saat pembayaran termin kedua saat progres mencapai 30 persen,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, dirinya mengaku sempat bersabar, dan menunggu untuk dibayar mulai bulan Maret hingga Juli 2023.
Namun hingga adanya informasi, bahwa pihak kontraktor telah menerima pembayaran termin kedua pada akhir bulan Juli 2023, dirinya juga tidak kunjung dibayar.
Sehingga pihaknya mendatangi pihak kontraktor di kantornya. Namun, pihak kontraktor mengaku dananya sudah habis.
“Masa dana baru cair sudah habis, kemudian kontraktor kembali berjanji akan membayar pada akhir Juli 2023. Tapi dengan dasar ada surat perjanjian, pihak kontraktor berjanji akan membayar hutang-piutang sebesar Rp 270 juta,” akunya.
Dia menyampaikan, bahwa pihak kontraktor sempat membayar Rp 70 juta dan Rp 25 juta. Sehingga totalnya Rp 95 juta, berarti sisanya masih ada Rp 175. Tapi dalam perjanjian hutang-piutang pihak kontraktor harus membayar full tidak dicicil.
“Hingga saat ini, pihak kontraktor belum membayar sisanya Rp 175 juta. Saat kami bertanya tidak ada kejelasan, berulang kali saya telepon tidak pernah diangkat, saat di chat dibalas, namun jawabannya masih diusahakan. Yang pasti mau sampaikan menunggu,” tandasnya.