Pemkot Terus Berbenah Terapkan Sistem Digitalisasi

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – Balikpapan – Kemajuan teknologi saat ini mendorong sebagian besar sistem pada pemerintahan daerah sudah menerapkan sistem digitalisasi. Hal inilah yang terus diupayakan pihak Inspektorat Balikpapan melalui digitalisasi dokumen pertanggung jawaban kegiatan.

Kepala Inspektorat Kota Balikpapan, Silvi Rahmadina mengatakan, pihaknya jika dulu melakukan pengawasan masih secara manual, maka dari belajar dari maraknya kasus covid-19 bahwa ada mekanisme audit yang bisa dilakukan secara digitalisasi di seluruh dokumen terkait dengan pertanggung jawaban atau pelaksanaan kegiatan, tanpa harus kita lakukan secara manual dan dapat dilakukan secara real time.

“Kami melakukan ini lebih kepada upaya melakukan pencegahan, jika audit ini dilakukan pasca kegiatan sudah dilaksanakan, seperti proditi audit yang di dalamnya ada perencanaan,” terang Silvi Rahmadina, pada Kamis (31/8/2023).

Dia menambahkan, ada juga peningkatan untuk mendukung digitalisasi ini dimulai dari peningkatan kompetensi mulai dari orangnya, alatnya dan sistem, dan kesiapannya.

“Sekaligus upaya mendukung program Smart city di Kota Balikpapan, melalui sistem itu juga mencegah melakukan pungutan dan pencegahan untuk korupsi,” akunya.

Bahwa KPK RI saat ini juga sedang melakukan survei penilaian aktivitas, sehingga diimbau bagi ASN bisa menerima pesan WA bukan hoaks, silakan diberikan masukan dan saran terkait dengan pelaksanaan pencegahan korupsi ataupun risiko korupsi yang ada di Balikpapan.

“Dengan mengisi kita membantu kontribusi memperbaiki sistem pencegahan korupsi, dilakukan mulai Juli hingga Oktober ini,” ajaknya.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 untuk memetakan risiko dan praktik korupsi di seluruh lembaga publik, meliputi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (k/l/pemda). Survei ini dimulai sejak 17 Juli dan akan berakhir hingga 31 Oktober 2023.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, nilai SPI tahun 2022 adalah 71,9 poin atau di bawah target yang sebesar 72 poin. Hasil ini menunjukkan Indonesia rentan korupsi dan kesadaran penyelenggara negara dalam pencegahan korupsi masih rendah.

“Indikasi sesuatu bisa disebut berintegritas dan antikorupsi, kalau setiap sistem di dalamnya sudah berkapasitas, semua prosesnya sama, orang bisa memastikan prosedurnya. Sehingga dalam pelayanan publik misalnya, masyarakat tidak perlu melakukan suap. Logikanya, kalau sudah transparan untuk apa pakai calo,” kata Gufron dalam Forum Sosialisasi SPI 2023 dengan tema ‘Mengawal SPI Demi Negeri’, di Jakarta, Selasa (25/07/2023).

Ghufron menekankan SPI harus terus dilaksanakan untuk meningkatkan transparansi serta demi menjaga integritas kebangsaan dalam mencegah dan memberantas korupsi. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi dalam SPI 2023 dengan menuangkan pengalamannya serta melaporkan praktik korupsi yang mungkin terjadi dalam hal pelayanan publik.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *