CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Progres pengerjaan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) terpadu di Perumahan Regency, Balikpapan Selatan, menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Kota Balikpapan terlihat telah mengalami peningkatan.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan Irvan Taufik mengatakan, bahwa informasi dan laporan yang diterima dari pengawas kontraktor, adanya penurunan angka defisiasi dari 10 persen setelah diberikan Show Cause Meeting (SCM) 1 menjadi 4 persen, dan itu berdasarkan laporan Rabu (6/9/2023) lalu.
“Artinya ada progres yang baik setelah diberikan SCM 1, karena ada upaya pihak kontraktor mengerjakan pembangunannya dengan maksimal,” ucap Irvan kepada awak media, Senin (11/9/2023).
Untuk saat ini progres pengerjaan sudah mencapai 54 persen. Peningkatan terjadi setelah pemberian SCM 1, namun pihaknya tetap melakukan pemantauan dan pengecekan, karena masih ada kekurangan 4 persen dari target.
“Meski begitu, kami tetap optimis pengerjaan pembangunan SD dan SMP terpadu bisa tuntas pada akhir tahun 2023 nanti,” tegasnya.
Lanjutnya, dalam kontrak Disdikbud Balikpapan dengan Kontraktor PT Sarjis Agung Indrajaya, dirinya menyampaikan bahwa jika melebih 10 persen deviasinya baru akan diberikan Show Cause Meeting (SCM).
“Untuk sekarangkan belum terjadi hal itu dan tetap on progres, kami sudah melakukan peninjauan melihat seluruh potensi yang ada, begitupun dengan seluruh bahan baku sudah di tempat. Bahkan juga dengan pekerjanya, sudah mulai bekerja dengan waktu penuh,” ujarnya.
Tempat terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Doris Eko mengingatkan bahwa pembangunan sekolah terpadu di perumahan Regency Balikpapan harus selesai tanggal 19 Desember 2023. Hal itu disampaikan karena progres pembangunan sekolah tersebut angkanya masih simpang siur.
“Informasi terakhir progresnya nggak signifikan, kalau ini barang tidak jadi ‘kan rugi juga, apalagi jika yang dibutuhkan ini sekolahan. Maka harus selesai dong sesuai dengan kontrak pada 19 Desember 2023,” imbuhnya.
Ia mengharapkan pada 2024 sekolahan tersebut bisa digunakan agar bisa mengurai masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Balikpapan.
“Pokoknya harus selesai semua sampai bisa dipergunakan, kalau bisa diselesaikan tahun ini agar tahun depan bisa dipakai,”
Bahkan, dirinya akan bertindak tegas jika pembangunan itu tidak sesuai target yang disepakati. Tentu Surat Peringatan (SP) 1 akan diberikan, agar menjadi pembelajaran untuk pihak kontraktor, sehingga dapat serius mengerjakannya,” paparnya. ()