Sebelum Permohonan PBG, Warga Lebih Dulu Membuat Akun SIMBG

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan tengah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Khususnya dalam pelayanan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Mengenai hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Gedung Pemerintah DPU Kota Balikpapan, Dewi Indamawaty menjelaskan, bahwa untuk pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kini telah dihapus dan diganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Hal ini sehubungan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ucap Dewi kepada awak media, Kamis (2/11/2023)

Berkaitan dengan hal tersebut agar masyarakat mengajukan kembali permohonan melalui alamat situs yang sudah tertera, melalui http://simbg.pu.go.id atau juga dapat menanyakan hal ini langsung ke kantor Dinas PU Kota Balikpapan.

“Dinas PU Kota Balikpapan telah menyediakan ruang pelayanan konsultasi bagi para pemohon yang memerlukan arahan atau informasi lebih detail terkait pelayanan SIMBG,” jelasnya.

Lanjutnya, dia memberikan penjelasan, bahwa mengenai tata cara dalam pelayanan itu, pemohon perlu membuat akun terlebih dulu melalui SIMBG.

“Setelah itu mengajukan permohonan dan mengisi data-data yang dibutuhkan. Kemudian pemohon akan mendapat nomor pendaftaran yang selanjutkan data pemohon yang masuk dalam sistem akan masuk dalam akun operator dinas teknis untuk dilakukan verifikasi,” terangnya.

Dia menambahkan, apabila berkas telah lolos proses verifikasi akan otomatis masuk dalam akun pengawas dinas teknis. Setelah itu masuk proses konsultasi.

“Dengan dasar pertimbangan teknis akan dihitung retribusi dari bangunan gedung oleh pengawas. Retribusi yang telah dihitung di-upload dalam sistem SIMBG oleh pengawas,” paparnya.

Selanjutnya permohonan otomatis akan masuk dalam akun dinas teknis untuk dilakukan validasi agar terbit Surat Pemenuhan Standar Teknis.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *