CNBTV.CO, KUTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) telah menyiapkan lahan seluas 5 hektar (Ha) di wilayah Kecamatan Sangatta Selatan, dalam mendukung pembangunan pemakaman umum (TPU).
Terkait akan hal itu, maka CNBTV.CO mewawancarai langsung, Senin (13/11/2023) Kadis Perkim Kutim H. Ahmad Iif Makruf, ST, MT didampingi Kabid PSU H. Novian Pranata, ST,MM, dan Kabid Pemukiman H. Muhammad Noor, ST, M.Si yang mengatakan alasan pihaknya membangunkan TPU dikarenakan TPU di Kutim khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Sangatta Selatan dan Kecamatan Sangatta Utara saat ini sudah mulai overload. Sebut saja TPU Majai dan TPU Masabang.
“Sejauh ini, progres pembangunan TPU telah memasuki tahap pembebasan lahan dan perencaan,” beber Kadis Perkim tersebut.
Sementara, Novian Pranata menambahkan, lahan TPU yang dimaksud seluas 5 hektare, dan 4 hektare untuk pemakaman muslim dan 1 hektare untuk non muslim. Pemakaman tersebut nantinya dilengkapi sarana dan prasarana seperti tempat parkir, mushola, dan tempat beristirahat bagi peziarah atau pengantar jenasah ke pemakaman.
Novian Pranata memastikan lokasi TPU tersebut sesuai aturan dan kriteria yang ditentukan.
“Daerahnya di perbukitan, tahun lalu kita sudah mengkaji lahan tersebut, sesuai dengan aturan dan kriterianya,” pungkasnya.(adv/diskominfo staper kutim)