CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Warga Kota Balikpapan mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap antrian panjang yang hampir setiap hari terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang ada di beberapa wilayah Balikpapan.
Beberapa warga menyatakan bahwa situasi ini mengganggu mobilitas sehari-hari mereka, terutama saat jam sibuk atau jam pulang kerja.
Salah satu keluhan itu disampaikan Risman warga Balikpapan Barat yang sering kali melakukan pengantrian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite hingga setengah jam. Situasi ini sering membuatnya telat masuk kerja akibat harus antri panjang untuk membeli BBM di SPBU.
“Antriannya memang lebih panjang dari biasanya, saya itu bisa setengah jam lebih buat antri beli pertalite di pom bensin dan akibatnya jadi sering telat masuk kerja,” ucapnya usai mengikuti rapat paripurna, Jum’at (24/11/2023).
Sejumlah pengguna jalan meminta pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan pengelola SPBU untuk segera mencari solusi guna mengatasi masalah antrian yang terlalu panjang.
Mereka berharap adanya langkah-langkah konkret seperti peningkatan fasilitas atau peningkatan kapasitas pelayanan di SPBU yang rawan antrian tersebut.
Menyikapi hal itu, Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, bahwa kewenangan BBM bukan ada pada Pemerintah Kota Balikpapan. Meski begitu, pemerintah akan tetap menyampaikan hal ini ke pihak Pertamina Balikpapan untuk dapat disampaikan ke Pertamina Pusat.
“Pasalnya kewenangan BBM ini ada pada BPH Migas. Saya yakin PT Pertamina Balikpapan tidak bisa memutuskan, pasti ke PT Pertamina Pusat atas persetujuan BPH Migas. Arahan disitu semua,” jelasnya.
Rahmad berharap kepada warga Kota Balikpapan yang mampu membeli BBM jenis Pertamax untuk tidak membeli BBM Pertalite, karena BBM Pertalite itu diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu.
“Saya yakin ini tidak akan antri jika bisa disesuaikan dengan kondisi hak kita, termasuk solar bersubsidi,” ujarnya.
Menurutnya, seperti halnya masalah BBM solar bersubsidi yang juga diperuntukkan bagi kendaraan yang sudah ditentukan mendapatkan BBM bersubsidi.
“Seperti kendaraan truk dan tronton sebenarnya bukan haknya. Tetapi pemerintah tidak bisa mengambil tindakan secara hukum, karena ada yang mengurusi,” paparnya.
Untuk itu, dirinya mengingatkan kepada warga Balikpapan agar dapat menyesuaikan kemampuannya. Jika itu memang haknya maka dipersilakan, tetapi kalau bukan tentu harus mengerti.
“Karena kami perlu ketahui bersama, kalau di beberapa SPBU di Balikpapan, antrian kendaraan menunggu giliran pengisian BBM jenis pertalite ini juga menyebabkan kemacetan. Bahkan, antrian itu menutupi toko atau warung atau kios yang berada di sekitar SPBU,” pungkasnya.