CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan akan mulai melakukan penataan dan penertiban para pedangan yang berada di dalam kawasan Pasar Pandan Sari, Balikpapan Barat.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Haemusri Umar mengatakan, antara pedangan dengan pihaknya sudah ada kesepakatan, terutama para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di halaman Pasar Pandan Sari untuk dilaukan penataan.
“Jadi, para PKL ini akan kami pindahkan ke dalam area TPS rencananya undian petak yang jumlahnya memcapai 146, akan kami lakukan 25 Februari ini. Intinya Sebelum puasa pindah semua ke dalam,” ujarnya, Senin (19/2/2024).
Haemusri, dalam penataan ini, pihaknya hanya akan melakukan terhadap para PKL yang berada di dalam kawasan pasar saja. Sedangkan untuk PKL yang berada di kawasan Jalan menuju pasar, maka akan dilakukan penertiban bersama Satpol PP.
“Untuk rehab bangunan tahun ini memang tidak ada anggarannya, yang ada hanya betonisasi atau pengcoran halaman pasar yang becek,” ucapnya.
Dalam penataan ini, lanjutnya, Disdag juga akan mengakomodir pedagang ikan yang berada di halaman pasar dengan membuatkan tempat jualan diarea tengah pasar dengan menutup bagian atas saluran drainase.
“Itu khusus pedagang ayam mereka mau pindah kalau diakomodir dan untuk itu kami fasilitasi tempatnya. Setelah semua pedagang pasar masuk ke dalam, barulah penertiban akan kita lakukan diawal Maret,” tegasnya.
Sebelumnya Seketaris Satpol PP Kota Balikpapan, Izmir Novian Hakim mengatakan, Satpol PP dan penertiban berenaca akan mendirikan pos permanen yang berada dalam kawasan Pasar Pandan Sari.
“Upaya ini dilakukan untuk mencegah masuknya PLK liar ke dalam kawasan pasar,” ucapnya.
Diakuinya, pembangunan posko permanen ini bukan untuk yang pertama kalinya, namun sebelumnya karena focus pengananan Covid-19, maka pelaksanaannya tidak efektif.
“Nanti isi (posko) adalah gabungan seluruh personil petugas, TNI/Polri, Satpol PP dan Dishub. Tidak hanya PKL, parkir sembarangan juga jadi fokus kami. Dishub juga akan melakukan rekayasa parkir,” tukasnya.
Izmir juga menambahkan, pihaknya juga akan menertibkan sejumlah toko yang disinyalir menyewakan emperan tokonya untuk kemudian dimanfaatkan sebagai tempat berjualan pedagang.
“Karena, itu juga menjadi salah satu biang dari masalah, sehingga mereka merasa mendapatkan tempat berjualan di fasum-fasum (fasilitas umum),” tutupnya.