CNBTV.CO.ID – Balikpapan – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan menanggapi perihal indikasi adanya pengoplosan beras SPHP Bulog yang dijual dengan harga lebih tinggi melalui re-packaging disalah satu pasar tradisonal Balikpapan.
Laporan dugaan tersebut diterima Disdag dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V Kalimantan.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Haemusri Umar.
“Saya belum mendapatkan informasi itu baik dari Polresta Balikpapan maupun Polda Kaltim,” ucap Kepala Disdag Kota Balikpapan Haemusri Umar kepada awak media di Balai Kota, Selasa (30/4/2024).
Dikatakan, bahwa tidak ada kewenangan Disdag untuk menindaklanjuti temuan itu. Yang mempunyai peran yakni dari Polresta Balikpapan maupun Polda Kaltim yang melaksanakan kegiatan itu.
“Apabila ada temuan tetapi tidak menindaklanjuti. Pemerintah hanya melaksanakan bagaimana sih mengoptimalisasi peran komoditi pangan, supaya bisa selalu ada di Kota Balikpapan,” ujarnya.
Sebelumnya, kata dia, Disdag pernah mendapatkan informasi temuan pada saat dilakukan operasi pasar, baik tim Polda Kaltim dan tim Polresta Balikpapan.
“Itu sudah ada ditemukan orang Balikpapan yang menjual beras SPHP ke Banjarmasin. Itu yang saya dapat informasi. Terkait dari KPPU belum dapat informasi,” terangnya.
Tempat terpisah, Kepala Kanwil V KPPU Kalimantan Andriyanto, menegaskan akan menindaklanjuti lebih lanjut, informasi atau indikasi terjadi pengoplosan beras SPHP milik Bulog yang dijual dengan harga lebih tinggi. Ketika itu benar, pihaknya akan koordinasi dengan pihak yang berwajib.
“Kami akan melakukan penyelidikan dan pemanggilan kepada Bulog, terkait hal tersebut dan distributor beras juga,” tegasnya.