CNBTV.CO.ID
Balikpapan – Pansus DPRD Kota Balikpapan menyoroti lahan seluas 1 hektar di Maros, Sulawesi Selatan milik perusahaan umum daerah yang diketahui tidak produktif sebagai aset daerah.
Mewakili PANSUS DPRD Balikpapan, Syukri Wahidmenegaskan akan melakukan pengusutan terkait kepemilikan asset perumda tersebut, pasalnya dalam aset tersebut bukanlah berdasarkan bisnis akan tetapi berdasarkan utang piutang personal terhadap PERUMDA itu sendiri.
PERUMDA telah meminjamkan uang senilai 700triliun rupiah kepada oknum secara personal, saat melakukan penagihan oknum tersebut tak sanggup melakukan pembayaran sehingga menjadikan lahan sebagai jaminan.
Syukri sangat kecewa atas persoalan ini, karena menilai yang dilakukan PERUMDA layaknya koperasi, memberikan pinjaman secara personal menggunakan uang daerah untuk kebutuhan pribadi.
Setelah melakukan pengusutan dan dinilai selesai, proses selanjutnya akan digelar paripurna ke-8 guna melakukan audit kinerja dan keuangan kepada seluruh jajaran direksi PERUMDA.