CNBTV.CO.ID
BALIKPAPAN-Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 dipatok Rp850 miliar. Untuk mendongkrak pencapaian PAD, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana akan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Terkait itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Subari meminta, agar pemkot mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tarif PBB karena dinilai dapat memberatkan masyarakat.
“Apalagi masa pandemi (Covid 19) ini, kasihan masyarakat, jangan malah dibebanilah. Sementara sudah sulit, jangan hanya mengejar PAD, tiba-tiba masyarakat dibebani. Itu yang kami kurang setuju,” jelasnya saat ditemui di ruang kerja Komisi I DPRD Balikpapan, Kamis (19/8/2021).
Subari mengatakan, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sebenarnya dapat mengoptimalkan penarikan PBB dari objek pajak yang sudah ada yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Seperti halnya, masih ada masyarakat yang membayar PBB sedangkan kenyataan di lapangan terdapat bangunannya. Sehingga perlu dioptimalkan.
“Masih banyak bangunan itu kosong, sementara realita di lapangan ada bangunan. Seharusnya itu yang dikejar dulu,” ulasnya.
Ia menerangkan, legislatif mendukung rencana pemerintah kota untuk menaikan target PAD. Akan tetapi, bukan mengarah kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada kenaikan PBB. Menurutnya yang paling ideal yakni mengarah menyesuaikan data objek pajak di lapangan.
“Sebenarnya bukan untuk menaikkan NJOP, tapi meningkatkan kinerja Dispenda. Masih banyak sisi lain yang bisa dioptimalkan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan Haemusri Umar membenarkan target PAD tahun 2022 mengalami peningkatan menjadi Rp850 miliar. “Kami coba untuk melaksanakan inovasi program,” imbuhnya.
Adapun inovasi program tersebut di antaranya memperbarui data sektor PBB, pelaksanaan zona nilai tanah khusus wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan, Balikpapan Kota, Balikpapan Tengah dan Balikpapan Utara. “Potensi terbesar yang bisa kami gali adalah penerimaan dari sektor PBB,” imbuhnya.
Ia berharap dukungan dari anggota DPRD khususnya Komisi II untuk mencoba merumuskan arah kebijakan terkait nilai NJOP. “Mudah-mudahan didukung,” pungkasnya.