BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Sidoarjo, guna mempelajari upaya pemberdayaan potensi daerah dan perdalam korporasi pelayanan publik, yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (3/11/2022).
Kunker yang dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, dan di ikuti jajaran anggota DPRD Balikpapan mulai dari Komisi I Hingga Komisi IV.
Dalam sambutanya, Abdulloh berharap anggota DPRD Balikpapan mampu menggali dan menyerap seluruh informasi yang dapat meningkatkan pemberdayaan potensi daerah agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Balikpapan dari Kabupaten Sidoarjo ini.
Salah satunya terkait pengganti Peraturan Presiden (Perpres) 33 tahun 2020, dalam hal ini Abdulloh meminta seluruh Komisi baik Komisi I sampai dengan IV untuk segera berkoordinasi dengan mitranya. Pasalnya semua Komisi mempunyai kajian dan naskah akademik masing-masing.
“Kira-kira yang bisa di sosialisasikan sebagai Peraturan Daerah (Perda) yang mana. Kita belajar dari DPRD Sidoarjo ini terkait pola kerjanya dan pembagian sumber-sumber PAD-nya sehingga dapat diterapkan di kota Balikpapan,” kata Abdulloh, di ruang rapat DPRD Sidoarjo.
“Mudah-mudahan dapat ilmunya dari Sidoarjo dan diterapkan di 2023. Yang sudah berjalan Komisi I DPRD Balikpapan. Mereka sudah berkomunikasi dengan mitra kerjanya seperti Satpol PP dan lain-lain,” ujarnya.
Ditempat yang sama Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari menjelaskan, Sidoarjo adalah salah satu daerah padat penduduk dengan jumlah sekitar 2 juta penduduk pada 2021. Adapun kepadatannya mencapai 3 ribu.
“Dengan luas geografis Sidoarjo yang terbagi menjadi 18 kecamatan dan 353 desa atau kelurahan, tentu ini menjadi persoalan sendiri dalam hal pelayanan pengaduan publik pada pemerintah daerah,” ujarnya.
Subari menyebutkan tentu ini sangat baik bagi Balikpapan untuk mencontoh apa yang sudah dikerjakan para eksekutif dan legislatif Kabupaten Sidoarjo untuk di terapkan di kota Balikpapan.
“Kami ingin belajar, kiat dan trik. Karena kami tahu Sidoarjo ini telah mendapat berbagai penghargaan terkait pelayanan pengaduan publik dan transformasi transportasi publik,” ungkapnya.
Sementara itu Kapala Bagian (Kabag) Program dan Keuangan DPRD Sidoarjo M Rofik membenarkan bahwa kepadatan penduduk di Sidoarjo sudah hampir mencapai angka 2,250 juta jiwa.
“Angkanya bisa saja lebih banyak lagi, karena rata-rata penduduknya banyak yang bekerja di Surabaya, jika malam pulang ke Sidoarjo,” ungkapnya.
Rofik juga mengungkapkan, bahwa APBD Sidoarjo sudah mencapai Rp 5 Triliun, sedang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 2 Triliun.
“Alhamdulillah, pada periode ini, progres pembangunan sudah cukup baik,” jelasnya.
Saat ini (lanjutnya) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sedang berupaya membangun Flyover atau jalan layang untuk menghindari kemacetan di jalan-jalan utama yang direncanakan pada 2023 mendatang. Kedepanya Sidoarjo dikatakan akan mirip dengan Jabotabek.
“Karena diharapkan kabupaten kota dari Surabaya, Sidoarjo dan Gresik akan terlink, baik itu sarana moda transportasi darat maupun kereta api. Jadi kalau dari Sidoarjo naik bus ke Gresik itu murah, cuma Rp 2.500,” ungkapnya.
M Rofik juga menambahkan, terkait dengan pelayanan pengaduan publik yang diterapkan di Sidoarjo yakni dengan membangun Call Center di hotline 119 yang mirip dengan yang ada di Surabaya.
“Call Center tersebut sudah mencakup hampir semua bentuk pengaduan masyarakat dan beroperasi selama 24 jam, lengkap dengan petugas yang siap siaga apapun laporan warga” ucapnya.
Selain itu, Sidoarjo juga termasuk kabupaten kota yang sudah menerapkan mall pelayanan publik, sejak awal program itu dijalankan di Indonesia.
“Jadi setiap hari mall pelayanan publik itu full melayani masyarakat sampai tengah hari. Ada BPJS, perpajakan dan lainnya. Kalau tidak salah ada 172 lebih bentuk pelayanan,” ungkapnya.
Mall pelayanan publik itu juga termasuk melayani pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan perpanjangan masa berlaku SIM. Rencananya, ke depan Pemerintah Sidoarjo juga akan membangun mall pelayanan publik mini yang disebar di beberapa daerah untuk mengcover ruang-ruang yang jauh, yang disesuaikan dengan luas wilayah administratifnya.
“Harapannya masyarakat tidak perlu jauh-jauh dalam hal pengurusan surat menyurat kepada Pemda atau instansi di luar keperluan kepada kabupaten kota,” timpalnya.
Selain itu, Pemda juga disebutnya akan melakukan digitalisasi pelayanan publik. Upaya itu sudah dimulai di beberapa kecamatan sebagai percontohan.
“Jadi lebih mudah, cuma memanfaatkan handphone dan ini juga bagian dari efisiensi Alat Tulis Kantor (ATK),” pungkasnya. (*)