CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Puluhan orang yang tergabung dalam aksi damai asosiasi buruh dilakukan untuk memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023 atau May Day. Sebelumnya masa berdatangan melakukan orasi di halaman parkir kantor DPRD Balikpapan dan kemudian dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Rapat Paripurna, pada Senin (1/5/2023).
Agenda itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono serta Ketua Komisi IV Doris Eko Rian Desyanto dan Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan, Ani Mufidah.
Asosiasi buruh yang hadir yaitu, Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI), Serikat Pekerja Buruh Refinery Development Master Plan (RDMP) dan lainnya.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh menyambut baik asosiasi buruh yang melaksanakan aksi damai peringatan Hari Buruh Internasional.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada semua asosiasi buruh yang hadir pada hari ini dengan diskusi, musyawarah bersama DPRD Kota Balikpapan,” ujar Abdulloh.
DPRD Balikpapan akhirnya mengeketahui secara pasti kondisi real persoalan Buruh yang ada di Kota Balikpapan, seperti buruh yang bekerja di Proyek RDMP Balikpapan.
“Beberapa hal masukan tadi tentunya kami akan mempelajari, Insya Allah akan kami tindak lanjuti dengan dinas terkait maupun perusahaan yang disampaikan para assosiasi buruh tadi,” ungkapnya.
Ditanya apa saja yang disampaikan asosiasi buruh tersebut. Abdulloh menyampaikan, terkait upah UMK yang masih minim, kemudian banyak perusahaan di Proyek RDMP Balikpapan yang tidak menjamin kesehatan dan ketenagakerjaan.
“Kemudian ada perusahaan yang tidak memberikan gaji seperti tembak lari, setelah akhir bulan tidak digaji perusahaannya malah pergi. Selain itu hal-hal lain yang secara teknis tidak berpihak terhadap tenaga kerja,” jelasnya.
Ketua DPRD Balikpapan menegaskan, DPRD Balikpapan akan memfasilitasi masukkan tersebut sehingga terjadi kenyamanan tenaga kerja khususnya tenaga kerja lokal Balikpapan.
“Kemudian tuntutan Peraturan Daerah (Perda) tenaga kerja, Insya Allah dalam proses pembahasan 2023 ini yang menyatakan 70 persen tenaga lokal dan 30 persen orang luar Balikpapan,” ungkapnya.
Sementara itu, Penasihat Federasi FSPTI-KSPSI, Rona Fortuna mengaku aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan kesejahteraan, khususnya para buruh di Balikpapan yang harus diperjuangkan dan terlaksana.
“Di daerah kita Upah Minimum Regional (UMR) naiknya luar biasa gembar gembornya, ternyata naiknya tidak seberapa, jauh dibanding dengan daerah lainnya yang notabenenya harga sembako murah dan UMR tinggi. Kalau kita UMR kecil dan harga sembako naik,” ucapnya.
Kemudian, kata Rona, kesempatan bekerja di proyek nasional, di pemerintahan daerah harus melibatkan putra-putri daerah dan meminta Komisi IV DPRD Balikpapan, Disnaker Balikpapan menyuarakan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kesempatan bekerja di Kota Balikpapan ini seharusnya di depan mata proyek RDMP. Di Indonesia, hanya di Kota Balikpapan saja ada proyek besar tersebut,” katanya.
Dia juga menjelaskan, yang paling miris adalah buruh-buruh toko, buruh cafe dan lainnya. Bersyukur kalau pimpinan memberikan BPJS ketenagakerja, BPJS Kesehatan.
“Yang kami khwatir adalah mereka daripada tidak bekerja, sehingga mereka bekerja untuk kebutuhan dirinya, untuk anak dan istrinya,” pungkasnya. (*)