CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Permasalahan anak jalanan, gelandangan dan pengemis (anjal dan gepeng) hingga badut mulai banyak bermunculan diberbagai sudut kota Balikpapan.
Sehingga Dinas Sosial (Dinsos) Balikpapan akan melakukan razia di beberapa titik tempat, seperti lampu merah dan tempat keramaian. Razia ini untuk mengantisipasi semakin maraknya anak jalanan.
“Untuk menangani masalah anak jalanan di kota Balikpapan, jangka pendek dari dinsos dengan melakukan penampungan,” kata Kepala Dinsos Balikpapan Edy Gunawan saat dihubungi awak media, Selasa (16/5/2023).
Menurutnya anak jalanan sangat sulit untuk ditertibkan dan dibina, lantaran mereka sudah mengerti mendapatkan uang, ditambah mereka memiliki kehidupan yang bebas.
“Jadi kami untuk memberikan arahan agak susah, karena terbiasa hidup bebas dan mengerti mendapatkan uang,” jelasnya.
Untuk melakukan pembinaan, dinsos akan memanggil para orangtua maupun pihak keluarga agar bisa mengawasi anaknya. Karena jika hal itu dibiarkan, akan menimbulkan permasalahan sosial.
Dirinya juga mengusulkan agar kedepannya aturan penertiban anak jalanan bisa lebih diperketat, dengan memberikan sanksi kepada orangtua yang telah membiarkan anaknya, karena sudah melanggar undang-undang perlindungan anak.
“Sanksinya berupa tindak pidana ringan, ini untuk mencegah agar oknum tersebut tidak memanfaatkan anak-anak untuk berjualan maupun mengemis,” tegasnya.
Tentu ini tantangan bagi Dinsos untuk bisa lebih menertibkan lingkungan kota Balikpapan, khususnya anak jalan yang mulai marak diberbagai sudut kota, hingga tempat keramaian.
“Kita akan lakukan razia di beberapa titik di Kota Balikpapan, agar tidak marah anak jalanan ini,” bebernya.
Selain itu, hal utama yang perlu diperhatikan yakni tempat penampungan anak jalanan yang terjaring dalam razia. Karena dibutuhkan tempat yang strategis dan memadai untuk menampung mereka.
“Daya tampung anak jalanan juga perlu tempat yang starategis dan bagus, agar mereka tidak lari dari penampungan,” imbuhnya.