Wacana Flyover Rapak, Pemkot Balikpapan Bertugas Membebaskan Lahan

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN, Realisasi pembangunan jalan layang alias flyover di simpang Rapak dalam waktu dekat sepertinya bakal terwujud.

Hal itu terungkap dalam kunjungan Komisi V DPR RI ke Balikpapan, Kamis (16/11/2023) dan meninjau langsung simpang Rapak.
Dalam kegiatan tersebut, pembangunan jalan layang simpang Rapak kembali menjadi topik pembahasan.

Pembangunan itu terus dikejar sebab di kawasan itu terdapat turunan yang cukup panjang dengan elevasi kemiringan 10 derajat dan itu acap kali terjadi kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan korban jiwa.

Mayoritas, kejadian itu diakibatkan oleh truk berdimensi besar yang gagal melakukan pengereman.

Di sisi lain, jalan yang menjadi titik awal Jalan Soekarno-Hatta itu merupakan salah satu jalur utama di Kota Balikpapan.

Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Wida Nurfaida mengatakan realisasi pembangunan akan dilakukan setelah pembebasan lahan. Perihal pembebasan lahan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

“Tugas kami dari Pemkot Balikpapan adalah membebaskan lahan sebelah kiri,” kata Sekertariat Daerah (Sekda) Pemkot Balikpapan H Muhaimin saat diwawancarai di Balai kota, Jum’at (17/11/2023).

Adapun lahan yang dimaksud seluas 1,5 hektare yang meliputi lahan milik masyarakat hingga milik Pertamina yang dalam pembahasan sempat menjadi kendala.

“Kami juga melaporkan bahwa hingga saat ini seluas 3 ribu meter persegi itu sudah diproses appraisal (penaksiran atau penilaian, Red) dan kami harapkan mudahan bisa selesai akhir tahun 2023 ini,” ujarnya.

Sehingga tindak lanjut untuk pelebaran simpang Rapak bisa dilakukan oleh kementrian terkait atau Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Provinsi Kaltiim.

“Kemudian kami juga mengharapkan pasca pertemuan ini nanti bisa disampaikan keputusannya, yang jelas kami hanya ingin ada langkah konkret kemudian tidak terjadi kecelakaan di sini,” harapnya.

Kepala Dinas PUPR dan Pera Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Fernanda mengatakan, terkait rencana pembangunan jalan layang Muara Rapak ini memang sudah cukup lama diinisiasi oleh Pemkot Balikpapan.

“Kemudian pemerintah provinsi melakukan peninjauan desain,” ucapnya.

Namun, pihaknya tidak bisa begitu saja memasukkan pembangunan jalan layang dalam dokumen rencana pembangunan jangka panjang Pemprov Kaltim tahun 2024-2026.
Lantaran status kepemilikan jalan simpang Muara Rapak baru berganti menjadi kewenangan Pemprov Kaltim.

“Status jalannya baru ter SK-kan di Provinsi Kaltim tahun 2023. Sehingga rencana pembangunan flyover ini belum masuk dalam dokumen rencana pembangunan daerah 2024-2026 yang sudah ditetapkan sebelumnya,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras nengatakan siap untuk mendukung Pemkot Balikpapan.

“Kami harap Pemprov maupun Pemkot dapat segera menyelesaikan terkait pembebasan lahannya dan dari pemerintah pusat terus mendukung kegiatan tersebut,” ujarnya.

Begitupun terkait lahan milik Pertamina yang disebutkan Muhaimin. “Kami meminta kepada Kementerian PUPR untuk berkoordinasi dengan pertamina,” pungkasnya

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *