CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Salah satu anggota DPRD Kota Balikpapan akan hijrah ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yakni, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle. Ia mengatakan, Insya Allah bersama-sama anggota DPRD Provinsi Kaltim Dapil Balikpapan akan membantu memperjuangkan pembagian Bantuan Keuangan (Bankeu) Kota Balikpapan.
Seperti diketahui, pada tahun 2023 lalu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim telah mencapai Rp 76,6 Triliun. Dan tentunya, angka tersebut terbilang sungguh fantastik dikarenakan hanya terlampau sedikit di bawah APBD DKI Jakarta.
Dengan APBD besar, namun dikabarkan bahwa restribusi pembagian Bankeu ke 10 Kabupaten/Kota di Kaltim tidak merata. Pasalnya, Balikpapan yang merupakan Daerah yang digadang-gadang sebagai penyangga IKN, justru mendapatkan Bankeu hanya sejumlah Rp 198 Miliar atau terbilang lebih kecil dibandingkan dengan Kabupaten/Kota Kaltim lainnya.
Terkait hal itu, Sabaruddin mengatakan, ia tidak bisa menampikkan bahwa anggaran besar yang digelontorkan oleh Provinsi Kaltim tentu peruntukkannya untuk 10 Kabupaten/Kota yang berhak menerima.
Namun mengenai minimnya Bankeu ke Kota Balikpapan, menurutnya hal tersebut mesti menjadi pertanyaan bagi ke 10 Wakil Rakyat Kota Balikpapan yang kini duduk di Kursi DPRD Kaltim, termasuk Kepala Daerah Balikpapan. Tentang bagaimana jalinan komunikasi yang dilakukan ke Pemerintah Provinsi.
Sementara itu, lanjutnya, Daerah lain yang hanya memiliki perwakilan rakyat lebih sedikit, malah mendapatkan Bankeu lebih maksimal.
“Ketika penyerapan atau kontribusi Provinsi ke Daerah dinyatakan minim, pertanyaannya bagaimana komunikasi Kepala Daerah Balikpapan. Kemudian bagaimana juga dengan komunikasi 10 Anggota Dewan Dapil Balikpapan dengan Gubernur di sana,” ujar Sabaruddin saat ditemui media di ruang kerjanya, pada Selasa (16/4/2024).
Menurutnya ada miskomunikasi yang terjadi, sehingga perlunya melakukan penelusuran serta perumusan guna mengetahui kendalanya. Mengapa Kota Balikpapan menerima Bankeu lebih minim dari Daerah lainnya.
“Kalau selama ini dikatakan bahwa Bankeu itu minim, berarti komunikasinya tidak berjalan dengan baik. Nah, ini yang perlu kita telusuri untuk mengetahui persoalan mentoknya di mana. Mengapa Kota Balikpapan dengan 10 wakil rakyatnya termasuk Kepala Daerahnya, kok komunikasinya minim mengenai Bankeu,” ucap Fraksi Gerindra itu.
“Namun, tidak serta merta juga kita harus menyalahkan 10 Dewan Dapil Kota Balikpapan dan Kepala Daerahnya, mungkin disebabkan ada miskomunikasi di dalamnya. Dan kami sampai detik ini belum tau misnya di mana?,” sambungnya.
Kendati begitu, sebagai Caleg terpilih DPRD Provinsi Kaltim periode 2024-2029, Sabaruddin menyampaikan bahwa dirinya nantinya juga akan berupaya membantu menulusuri peristiwa itu, dengan bersinergi bersama ke sembilan Anggota Dewan lainnya sesama Dapil Kota Balikpapan.
“Insya Allah nanti setelah dilantik, kami akan mengevaluasi semuanya untuk mencari tau. Apa yang menjadi mis dari kurangnya dana Bankeu,” katanya.
“Insya Allah 10 orang ini (Dewan Provinsi Kaltim) akan berjuang bersama-sama untuk mengambil hak dan kepentingan dari dana Bankeu tersebut. Karena sayang kalau anggaran-anggaran itu tidak dimanfaatkan dan dimaksimalkan dengan baik demi memajukan Balikpapan,” tegasnya.
Dan untuk saat ini yang mesti dilakukan yakni pihaknya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terlebih dahulu dengan Kepala Daerah, untuk mempertanyakan minimnya support Bankeu tersebut. (*)