CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN, Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyoroti permasalahan perangkat tapping box yang tidak berfungsi optimal. Permasalahan ini dihadapkan kepada Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) karena dianggap menjadi penyebab penyerapan pajak daerah yang tidak maksimal.
Tapping box adalah alat yang digunakan untuk merekam setiap transaksi yang terjadi. Fungsinya sangat penting untuk mencegah adanya penyelewengan pajak daerah. Namun, berdasarkan pemantauan, dari 120 unit tapping box yang ada, hanya sekitar 6 unit yang berfungsi, sementara 6 unit lainnya rusak. Selebihnya, tidak dipasang oleh pihak yang bertanggung jawab atas pajak.
“Saya mempertanyakan masalah tapping box ini. Dari 120 unit, hanya 6 yang berfungsi dan 6 rusak. Sisanya tidak dipasang oleh pihak pajak,” kata Taufik pada Senin (27/5/2024).
”Hal ini menunjukkan rendahnya kesadaran pihak terkait dalam memasang perangkat tersebut, yang berdampak langsung pada penyerapan pajak daerah,” terangnya.
Menindaklanjuti permasalahan ini, Taufik menegaskan bahwa Komisi II DPRD Balikpapan akan segera melakukan pengawasan lebih lanjut dengan kontrol lapangan.
“Kami dari Komisi II DPRD Balikpapan akan segera menindaklanjuti persoalan ini sebagai fungsi pengawasan dengan melakukan kontrol lapangan,” tegas Taufik.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan setiap tapping box berfungsi dengan baik, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jadi, kami akan menindaklanjuti dengan kontrol ke lapangan, jadwalnya pun akan disesuaikan dengan kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” tambahnya.
Dengan adanya kontrol lapangan ini, diharapkan perangkat tapping box dapat segera diperbaiki dan dipasang secara merata. Sehingga, optimalisasi penyerapan pajak daerah dapat tercapai dan meningkatkan PAD.
Ini merupakan bagian dari upaya DPRD Balikpapan untuk memastikan setiap alat yang dibeli dengan anggaran daerah berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Taufik juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah, agar kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat terjaga dan ditingkatkan. Dengan demikian, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan pajak daerah dapat bekerja lebih baik dan lebih bertanggung jawab.