Japar: Fraksi PKS Mendukung Pemkot Pembangunan Industri dan RTRW Balikpapan

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Dari rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-12 masa sidang ke II tahun 2024, Wali Kota melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin. Rapat paripurna yang lalu menyampaikan, tentang pembangunan industri di Kota Balikpapan dan dilanjutkan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan tahun 2024-2044.

Menyikapi dari fraksi PKS Kota Balikpapan, bahwa ini penting, karena memang Kota Balikpapan ini, kalau dimelihat secara kondisi yang ada apalagi Balikpapan adalah sebagai Kota jasa. Dimana dengan kota jasa tersebut, rencana akan ada Ibu Kota Nusantara (IKN) juga akan berimbas.

“Makanya untuk pembangunan industri harus dikembangkan, selama inikah pembangunan industri ada di wilayah Kelurahan Kariangau, Balikpapan Utara. Segala perkantoran, aktivitas kegiatan industri ada disana, dan itu harus dikembangkan,” kata anggota DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik, kepada awak media, pada Kamis (1/8/2024).

Lanjut Japar, karena salah satu sektor industri tersebut, bisa meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan yang cukup besar. Selain itu, juga bisa menyerap tenaga kerja yang lebih besar.

“Karena melalui industri inilah salah satu wilayah bisa maju, kita lihat contoh di daerah Jakarta dan sekitarnya. Itu terdapat kota-kota, tapi disekelilingnya merupakan daerah-daerah industri ya dan makanya kita lihat dari sana pasti berkembang, dan otomatis akan meningkatkan PAD Kota Balikpapan,” ujar Japar.

Sementara itu, yang kedua, terkait tata ruang RTRW, Japar mengatakan, ini penting karena implementasi dalam satu kegiatan jangka panjang, yang dapat disingkronisasikan dengan visi misi daripada Wali Kota Balikpapan.

“Dilihat 20 tahun ke depan itu, bagaimana wajah Kota Balikpapan, yang berkaitan dengan kondisi dengan ada IKN juga RTRW harus jelas. Karena batas-batas itu sangat penting, karena mengatur tata ruang itu harus berimplikasi dengan daerah-daerah sekitar, apalagi bersinggungan dengan pusat kebijakan-kebijakan tersebut harus jelas juga,” kata Japar.

Menurut Japar, yang mana wewenang pusat dan yang mana wewenangnya daerah, serta batas-batas harus jelas juga. Jangan sampai dengan ada IKN ini daerah ada hal-hal yang dirugikan.

“Artinya jangan sampai nanti ada bagian-bagian harus dikerjakan daerah tapi diambil alih oleh pusat, contoh kawasan industri yang ada di Kariangau itu adalah basis kita. Karena kalau bicara industri arahnya ke Balikpapan Utara dan Timur,” ucap Japar.

Untuk itu, harus mempertahankan juga memperluas kawasan tersebut jangan sampai nanti kebijakan pusat mengambil wilayah itu menjadi bagian daripada industri dimasukkan ke wilayah IKN dan sedangkan daerah dijadikan lahan terbuka hijau.

“Berharap, bahwa Pemkot Balikpapan harus punya bergening yang kuat mempertahankan daerah industri yangn sudah ada, dengan melalui ruang yang akan dibuat,” kata Japar. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *