LIVEIndeks

NasDem Soroti PAD, Air Bersih hingga Sekolah Baru, Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Catatan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Salah satu fraksi DPRD Kota Balikpapan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan yang diminta menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Balikpapan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan.

Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-10 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, pada Senin (20/7/2026).

Agenda rapat meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Pandangan akhir fraksi dibacakan Vera Yulianti. Dalam penyampaiannya, pihaknya mengapresiasi jawaban, tanggapan, dan penjelasan Pemerintah Kota Balikpapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas nota penjelasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.

Fraksi tersebut menilai sebagian besar jawaban pemerintah telah memberikan penjelasan yang konstruktif terhadap berbagai catatan dan masukan yang sebelumnya disampaikan. Meski demikian, masih terdapat sejumlah aspirasi yang dinilai penting agar menjadi perhatian dalam pelaksanaan pembangunan maupun penyusunan APBD pada tahun-tahun mendatang.

Pertama, pemerintah kota diminta terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sistem digitalisasi, peningkatan pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan, perluasan basis pajak dan retribusi, serta inovasi sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat.

Kedua, pemerintah diminta memaksimalkan peluang pendanaan dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, maupun Otorita IKN. Posisi strategis Balikpapan sebagai beranda Ibu Kota Nusantara dinilai harus mampu memberikan manfaat fiskal yang lebih besar bagi pembangunan daerah.

Ketiga, kualitas belanja daerah didorong agar semakin ditingkatkan dengan mengutamakan program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga penguatan ekonomi kerakyatan. Pemerintah juga diminta menekan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) melalui perencanaan yang lebih matang, percepatan pelaksanaan kegiatan, serta pengawasan yang lebih efektif.

Sorotan juga diberikan terhadap pelayanan air bersih. Langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah melalui PTMB diapresiasi. Namun, masyarakat masih mengharapkan penyelesaian lebih cepat terhadap persoalan distribusi air, peremajaan jaringan pipa, peningkatan kualitas layanan, percepatan sambungan baru, serta pemerataan pelayanan, khususnya di wilayah yang masih mengalami kesulitan memperoleh air bersih.

Selain itu, pemerintah diminta mempercepat penanganan banjir, terutama melalui percepatan pembebasan lahan, penyelesaian proyek pengendalian banjir DAS Ampal, serta penguatan sinergi pendanaan dengan pemerintah pusat agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Di sektor pendidikan, Pemerintah Kota Balikpapan diminta memprioritaskan pembangunan gedung sekolah baru maupun penambahan ruang kelas baru, terutama di wilayah kelurahan hasil pemekaran. Aspirasi tersebut disampaikan karena setiap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih diwarnai keluhan masyarakat terkait terbatasnya daya tampung sekolah negeri.

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan kapasitas sarana pendidikan belum mampu mengimbangi jumlah peserta didik baru. Karena itu, pemerataan fasilitas pendidikan perlu menjadi salah satu prioritas agar seluruh anak usia sekolah di Balikpapan memperoleh kesempatan yang sama mendapatkan pendidikan yang mudah diakses, layak, dan berkualitas.

Persoalan lalu lintas yang mulai padat di sejumlah ruas jalan dan persimpangan akibat tumbuhnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga menjadi perhatian. Pihaknya menegaskan tidak menolak keberadaan UMKM, namun berharap pemerintah melakukan relokasi ke kawasan yang telah disiapkan agar Balikpapan tetap menjadi kota yang tertib dan nyaman dihuni.

Selain itu, pengaturan tempat pembuangan sampah sementara maupun waktu pembuangan sampah ke TPA dinilai belum sepenuhnya sesuai regulasi. Karena itu, pemerintah diminta memberikan perhatian khusus kepada aparat di lapangan agar penegakan aturan berjalan lebih optimal.

Fraksi tersebut menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan merupakan suara masyarakat Kota Balikpapan yang diperjuangkan melalui fungsi representasi di DPRD. Karena itu, pemerintah diharapkan tidak hanya berhenti pada penyampaian jawaban, tetapi merealisasikannya dalam bentuk kebijakan, program, dan penganggaran yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan mempertimbangkan jawaban pemerintah beserta berbagai catatan yang telah disampaikan, fraksi yang diwakili Vera Yulianti pada akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, dengan catatan seluruh rekomendasi dan aspirasi yang telah disampaikan menjadi perhatian serius pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan ke depan. (*)

Exit mobile version