CNBTV.CO, KUTIM – Sudah sepantasnya Kabupaten Kutai Timur dinobatkan menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).
Hal ini diungkapkan langsung oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) Drs. H Ardiansyah Sulaiman M.Si saat diwawancarai, Rabu (2/8/2023) menegaskan, yang mana berdasarkan hasil Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA), yang dilakukan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI). Kutai Timur layak meraih penghargaan KLA dari kategori Pratama naik ke kategori Nindya.
“Dari hasil verifikasi yang dilakukan secara virtual,kita sudah menyampaikan data. Data itu skornya sudah hampir sempurna yakni dengan nilai 900,2 sudah hampir seribu, artinya hampir sempurna 100 persen.”terang Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pasca mengikuti kegiatan verifikasi lapangan hybrid evaluasi KLA secara daring (online) bersama dengan Kementerian PPPA RI yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) beberapa waktu lalu.
Dalam verifikasi yang dilakukan secara virtual itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengaku jika Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga sempat menanyakan beberapa data yang di buat oleh Pemkab Kutim. “karena ini adalah koloborasi sifatnya yang di komandoi oleh dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan kepala Gugus Tugas yang dikomandoi Bappeda. Semua dinas terlibat, sesungguhnya data itu sudah ada mereka hanya ingin memferiasi,” ungkap Bupati Ardiansyah Sulaiman
Ardiansyah Sulaiman menjelaskan,
karena Kutai Timur di proyeksikan naik tingkat ke kategori Nindya dan sampai kepada nantinya di Kategori Utama, diharapkan data yang masuk dampaknya apa bagi masyarakat. “jadi memang wartawan juga harus banyak terlibat untuk memaksimalkan informasi dari masyarakat bahwa ternyata masyarakat mengalami itu dan sebagainya. Tapi tadi meskipun diminta, kalau ada dampaknya kualitatif mungkin juga bisa, karena 2 hari ini harus melengkapi data yang diminta dan beserta link untuk pelaporan data,” tuturnya
Selain itu, ada sebanyak 24 indikator yang terbagi kedalam 5 cluster yang dilakukan verifikasi oleh Kementrian PPPA. “Tapi tadi pada saat dilakukan verifikasi hanya di acak-acak, jadi tidak berurutan misalnya Cluster satu A, B, C dan D. Mereka hanya ingin melihat betul nggak data ini, tadi sudah dijawab misalnya Puskesmas Sepaso apakah sudah rama anak,” imbuh Ardiansyah Sulaiman.
Ardiansyah Sulaiman menambahkan, penanganan kasus anak juga menjadi perhatian, namun alhamdulillah untuk di Kutim penanganannya sudah bersifat kalaboratif mulai dari pihak kepolisian, Kejaksaan, Dinas Sosial dan Prikologi. “ jadi itu semua sudah kalaboratif, kemudian Forum anak juga apakah sudah dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan misalnya musrenbang, mereka mengusulkan apa dan sebagainya,” Tutupnya.(adv/Diskominfo Staper Kutim)