Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah di Sepinggan Raya Balikpapan

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kembali dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) serentak di wilayah daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Salah satunya dilakukan oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, yang mengedukasi masyarakat tentang Perda Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di RT 28 Kelurahan Sepinggan Raya, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada Jumat (3/1/2025).

“Hari ini, DPRD Kaltim telah memberikan instruksi kepada 55 anggota untuk melaksanakan Sosper di seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Kaltim, sesuai dengan Dapil masing-masing, yang dimulai pada 3 hingga 5 Januari 2025,” kata Sabaruddin.

Sebagai Ketua Komisi II DPRD Kaltim yang membidangi ekonomi, keuangan, dan kesejahteraan rakyat, Sabaruddin mengungkapkan pentingnya sosialisasi ini. “Kami diminta untuk mensosialisasikan Perda Kaltim tentang Retribusi Daerah Nomor 1 Tahun 2024. Retribusi daerah dan pajak sangat penting, karena jika pajak tidak berkontribusi dengan baik, pembangunan akan mengalami kesulitan,” ujarnya kepada awak media.

Sabaruddin juga menekankan bahwa pajak dan retribusi harus ditertibkan bersama-sama dan disampaikan kepada publik karena keduanya sangat bermanfaat bagi pembangunan. “Tanpa pajak, kita tidak bisa membangun infrastruktur yang ada di Kaltim, terutama di 10 Kabupaten/Kota,” tambahnya.

Adapun pajak yang diterapkan sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Rokok, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLM).

Ketua RT 28 Sepinggan Raya, Muhammad Amin, menyambut baik sosialisasi tersebut. “Kami sangat berterimakasih kepada anggota DPRD Provinsi Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, yang mau hadir dan memberikan pembelajaran terkait pemanfaatan pajak dan retribusi daerah kepada warga kami yang berjumlah 70 orang,” ujar Amin.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak dan retribusi daerah dalam mendukung pembangunan daerah. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *