CNBTV.CO.ID
Balikpapan – Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan kembali digelar yang ke-21 Masa Sidang II Tahun 2021 melalui video conference, Senin (24/5/2021).
Pada rapat kali ini disampaikan jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan atas Pemandangan Umum Wali Kota Balikpapan terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah, yakni Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Jaminan Produk Halal.
“Kita sudah tuntaskan hari ini, mudahan nanti selesai kita bawa ke provinsi untuk memfasilitasi, nanti akan ada jawaban akhir Wali Kota, dan dapat diselesaikan Raperda jadi Perda,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung, usai pelaksanaan Rapat Paripurna.
Pihaknya menunggu fasilitasi dari Provinsi, Andi Arif Agung berharap tidak akan memakan waktu lama-lama apalagi hingga 1 bulan.
Menurutnya Perda Ketertiban Umum dan Perda Kearsipan juga sebenarnya masih dalam proses di Provinsi dan telah memakan waktu hampir 2 bulan.
“Prosesnya ini sebenarnya ada di Provinsi makanya besok kita mau konsultasikan ke Provinsi menanyakan kenapa lambat prosesnya,” katanya.
Saat ini sudah ada 4 Perda yang sedang berproses yaitu Perda Ketertiban Umum, Perda Kearsipan, Perda Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, dan Perda Jaminan Produk Halal.