CNBTV.CO.ID
Balikpapan – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelola Pajak Daerah Retribusi Daerah (BPPDRD), untuk mengsinkronkan fungsi pengawasan dan peningkatan kinerja bersama mitra kerja serta visi misi Wali Kota Balikpapan terpilih sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, di ruang kerja komisi II DPRD Balikpapan, pada Rabu (19/5/2021).
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan H Haris mengatakan, kali ini pihaknya melaksanakan RDP dengan BPPDRD terkait dengan pendapatan pajak daerah. Yang mana tahun ini ditargetkan sebesar Rp 515 miliar, sesuai dengan visi misi wali kota terpilih bahwa dalam 5 tahun Rp 1 triliun untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Maka pajak daerah dari Rp 515 miliar sepakat setiap tahun akan naik sebesar Rp 47 miliar, terkhusus pajak daerah. Sehingga selama lima tahun, pajak daerah Balikpapan menjadi Rp 750 milliar diluar dari pajak lain dan retribusi. Ini akan ditanyakan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).Karena semua retribusi itu bukan di Dispenda, tetapi di BPKD, apalagi semua sepakat ada kenaikan Rp 47 miliar terkhusus pajak daerah,” kata H Haris.
Dengan kenaikan itu, kata Haris, ada beberapa hal yang perlu dibenahi, salah satunya terkait sumber daya manusia (SDM) dan kebutuhan fasilitas yang ada, karena untuk mengontrol pajak daerah dengan SDM yang harus ditambah, begitu juga penambahan gedungnya agar berkas-berkas tidak menumpuk. “Jadi pak Kadis dan seluruh jajaran sepakat akan bekerja keras, apalagi ini mulai berjalan di tahun 2022-2026, akan bertambah dari Rp 515 miliar menjadi Rp 750 miliar,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Haemusri Umar mengatakan, pembahasan hari ini terkait dengan RPJMD terhadap visi misi wali kota terpilih, menyesuaikan dengan badan pengelola pajak daerah. Beberapa target telah disampaikan, untuk bagaimana pendapatan asli daerah bisa mencapai Rp 1 triliun sampai dengan 2024. “Ini yang menjadi pembahasan kami dengan komisi II DPRD. Dan yang menjadi sorotan masih terkait dengan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan bangunan,” pungkasnya.