SYARIFUDDIN : CUACA EKSTRIM YANG MENERJANG KOTA BALIKPAPAN PERLU JADI PERHATIAN

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

Balikpapan – Cuaca ekstrim beberapa hari ini di Kota Balikpapan telah berdampak bagi warga. Hujan deras dan angin kencang menyebabkan bencana longsor yang terjadi di tiga kelurahan yakni di RT 19 Keliurahan Margo Mulyo Balikpapan Barat dan RT 23 Kelurahan Muara Rapak Balikpapan Utara dan RT 10 Manggar Balikpapan Barat.

Anggota Komisi III Syarifuddin Oddang menanggapi perihal hal tersebut, sebelumnya, dirinya mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Seharusnya Pemerintah Kota lebih meningkatkan pengawasan terhadap rumah penduduk yang berpotensi rawan terkena bencana longsor dan juga pantauan drainase.

“Itulah yang harus segera kita selesaikan. Jangan nanti ada kejadian atau musibah baru kita turun, “ungkapnya.

Padatnya penduduk yang berdampak pembangunan rumah harus diperketat denga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) , karena jika tidak memiliki IMB imbasnya kembali lagi yang bertanggung jawab adalah Pemerintah Kota.

“Ada beberapa hal yang semakin hari semakin kita komitmen dan perketat menjalankan suatu aturan, karena yang rugi juga masyarakat, pemerintah dan sebagainya. Dan yang kita khawatirkan dapat menelan korban jiwa,” kata politikus Hanura ini.

Kemudian  perlunya peningkatkan pengawasan dilingkungan kecamatan, Kelurahan, maupun RT. Untuk lebih antipasi lagi dalam melihat tanda-tanda ancaman temuan bahaya longsor agar segera dilaporkan dan dievakuasi.

“Biasanya bangunan yang dekat dengan parit besar atau sungai yang selama ini memang belum terjamah. Apalagi  adanya pengupasan lahan atau bangunan dipinggir-pinggir tidak menutup kemungkinan akan terjadi longsor atau suatu pergeseran, karena tidak ada lagi penyanggah “ujarnya.

“Jadi jangan terjadi suatu pembiaran, jangan setelah ada kejadian baru kita heboh, pihak kelurahan itu sudah tau dan hapal mana saja titik-titik daerah bangunan warga yang membahayakan,” tegas Oddang.

Oddang pun menjelaskan, bahwa beberapa contoh bangunan yang terdapat di lingkungan pasar butun sudah mengalami pergeseran, serta adanya ruko didaerah tebing yang dibangun kenapa mendapatkan izin, padahal jika terkena musibah akan membahayakan juga bagi warga sekitar.

“Hal demikian jangan ditutupi, harusnya jangan diizinkan. Jika runtuh dan mengenai warga pastinya nanti nuntut balik. Harusnya kita punya  planing jangka panjang, dan bagaimana kita menata dengan baik, berikan suatu pemahaman, jangan ada kejadian baru kita sewot semua, “urainya.

Oddang berharap agar pentingnya antisipasi dan pencegahan sebelum kejadian, OPD terkait lebih bekerjasama lagi dalam pencegahan.

“Ini yang harus dipahami dan ditegaskan, daripada mengeluarkan APBD lagi, yang seharusnya bisa kita gunakan buat kemajuan yang lain, sehingga yang rugi masyarakat semua. Yang saya harapkan dari konsep saya itu bagaimana mengantisipasi,” tutup Oddang. 

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *