PESAN KETUA DPRD KOTA BALIKPAPAN TERHADAP RAHMAD MAS’UD SEBAGAI WALI KOTA BALIKPAPAN

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

Balikpapan – Hari senin tanggal 31 mei 2021 lalu gubernur Kalimantan Timur Isran Noor secara resmi melantik Rahmad Mas’ud sebagai Wali Kota Balikpapan hasil pemenang pilkada tahun 2020. Hal ini dilakukan Melalui surat keputusan Kementerian dalam negeri RI dan mengacu pada undang-undang no 10 tahun 2016 tentang perubahan kepala daerah atas undang-undang no 1 tahun 2015 tentang penetapan pemerintah pengganti undang-undang no 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota menjadi undang-undang keputusan dalam negeri tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah yang mulai berlaku pada tanggal pelantikan dan pengucapan sumpah danjanji kepala daerah bertempat di Pandopo Etam Samarinda pukul 14.00 Wita.

Penyerahan memori serah terima jabatan ini dilakukan berdasarkan peraturan presiden no 16 tahun 2016 tentang tata cara pelantikan kepala dan wakil kepala daerah ditegaskan bahwa serah terima jabatan dilakukan dengan penyerahan memori serah paling lambat 14 hari setelah pelantikan dari wali Kota Lama ke Wali Kota Baru. Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menuturkan kepada Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud untuk dapat meneruskan tongkat estafet amanah pembangunan kota Balikpapan dimana sebagai pemimpin daerah “saudara tidak hanya dituntut menjalankan visi dan misi yang menjadi janji yang wajib untuk diwujudkan melainkan juga dituntut menjadi panutan masyarakat, pemersatu bagi warga kota Balikpapan yang bersifat heterogen dan juga menjadikan Balikpapan semakin nyaman dihuni sehingga kesejahteraan masyarakat semakin terwujud” Ucapnya.

Abdulloh juga berharap dibawah kepemimpinan Rahmad Mas’ud semua lapisan masyarakat dapat secara aktif mendukung program kerja beliau “kami yakin DPRD dan segenap masyarakat baik lembaga vertical pemerintah dan non pemerintah akan bersama-sama turut membantu wali kota Balikpapan meneruskan pembangunan daerah melalui tugas dan fungsinya” terangnya.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *