CNBTV.CO.ID
Balikpapan – Panitia Khusus (Pansus) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) DPRD Kota Balikpapan meminta aset senilai Rp 16 miliar milik Perumda Manuntung Sukses dibekukan. Karena aset tersebut dilaporkan berupa tabungan deposito yang dibagi dalam lima tabungan di beberapa bank.
“Hari ini (kemarin) Ketua Pansus Perumda telah membuat surat kepada Ketua DPRD untuk dilaporkan kepada Wali Kota guna meminta kejelasan terkait dana deposito yang dimiliki oleh Perumda tersebut,” kata Anggota Pansus Perumda DPRD Kota Balikpapan, H Haris kepada awak media, Rabu (16/6).
a menjelaskan, dalam surat tersebut, pihaknya meminta kepada Ketua DPRD untuk melaporkan kepada Wali Kota Balikpapan, agar dapat menindaklanjuti dugaan temuan deposito tersebut, dengan memanggil pihak manajemen Perumda untuk dimintai penjelasan.
Dia menambahkan, untuk sementara ini, Pansus meminta agar tabungan deposito tersebut seluruhnya diamankan terlebih dahulu atau kalau bisa dibekukan. Karena berdasarkan laporan oleh Pansus Perumda, dalam satu tahun bunga yang dihasilkan dari kepemilikan deposito tersebut mencapai Rp 80 juta.
“Ini yang kami pertanyakan kemudian bagaimana seorang Direktur Teknik kemudian gajinya bisa sampai Rp 22 juta, sedangkan keuntungan yang disetorkan kepada pemerintah kota hanya Rp 17 juta,”kata Haris.