KOMISI III DPRD BALIKPAPAN SIDAK PT SBIP

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

Balikpapan – Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pengembang PT Sari Bukit Indah Permata (PT SBIP) Jalan Taman Sari, RT 27 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Rabu (23/6/2021).

Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi III Wiranata Oey didampingi anggota Komisi III Taufiq Qul Rahman, staf Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim),  Camat Balikpapan Utara dan Lurah Graha Indah.

Anggota Komisi III Taufiq Qul Rahman mengatakan,  dalam sidak tersebut PT SBIP tidak dapat memperlihatkan beberapa perizinan pengelolaan lahan, seperti izin tata ruang, izin prinsip, site plant serta izin lingkungan. “Ini sangat disayangkan. Sehingga terjadi pembiaran pengupasan lahan. Berakibat merugikan dua rumah penduduk hampir ambruk. Hal semacam ini jangan dibiarkan, agar tidak memakan korban,” kata Taufiq

Lebih lanjut politisi PKB ini menambahkan sebagai lembaga pengawas, pihaknya meminta kepada Satpol PP untuk mengehentikan sementara kegiatan PT SBIP, sambil menunggu  kelengkapan surat surat perizinan dari instansi terkait. “Kami meminta kawasan  hutan lindung milik pemkot yang telah diambil pengembang segera dikembalikan,”pinta Taufiq.

Suwito dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meminta kepada pengembang agar melengkapi surat izinya sehingga aktifitasnya tidak meluas dan  berdampak terhadap masyarakat sekitar.

Camat Balikpapan Utara Fachrul Razi berharap agar DPRD Balikpapan tidak melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengembang sebelum sertifikat tanah miliknya keluar dari Badan Pertanahan Nasional  (BPN) Balikpapan. Sementara itu, Eny Herawati Veronica dari PT SBIP  menegaskan, pihaknya sedang memproses  sebagian izin pengelolaan lahan dan pihaknya  siap melengkapi segala kekurangan dalam perizinan tersebut.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *