CNBTV.CO.ID
Penajam Paser Utara – Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, telah mengusulkan anggaran insentif dan honor bagi petugas yang terlibat dalam penanganan covid-19, di dalam dokumen perkada mendahului anggaran perubahan tahun 2021.
Total anggaran yang diajukan disebutkan Grace, Sabtu 17 Juli 2021, lebih dari 5 miliar rupiah, untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan, honor petugas jaga rusunawa, serta honor petugas vaksinasi.
Tunggakan pembayaran insentif tenaga kesehatan di Kabupaten Penajam Paser Utara, terhitung mulai Agustus 2020 sampai saat ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Grace makisurat, berharap dokumen peraturan kepala daerah mendahului anggaran perubahan segera disahkan, untuk membantu para nakes dan petugas satgas yang terus berjuang menangani kasus covid-19.
“Insentif nakes termasuk honor penjaga rusunawa serta tenaga vaksinator belum dibayar. Itu usulannya masuk perkada dua. Perhitungannya ada yang mulai bulan Agustus sampai Desember tahun 2020, dan Januari sampai sekarang. Kalau masuk dengan pembayaran insentif mulai Agustus sampai Desember tahun 2020 jumlahnya lebih dari RP 5 miliar.”