SALAH SATU PEGAWAI DISDUKCAPIL PPU POSITIF COVID-19, LAYANAN TATAP MUKA SEMENTARA DIHENTIKAN

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

Penajam Paser Utara – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto, Rabu 21 Juli 2021 menjelaskan penghentian pelayanan langsung ini berjalan selama tiga hari. Terhitung mulai 19 sampai 21 Juli 2021.

Penghentian layanan tatap muka ini disebutkan suyanto, karena salah satu pegawai di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten PPU, telah terkonfirmasi positif covid-19.

Masyarakat diimbau menggunakan layanan daring atau online, melalui aplikasi GO PPU. Untuk pengajuan layanan administrasi kependudukan, agar tidak terjadi kerumunan di ruang pelayanan.

“Kecuali bagi masyarakat yang butuh pelayanan mendesak seperti untuk kepentingan keluarga yang sakit dan dirawat tetap kami layani di kantor. Selain itu masyarakat saya minta manfaatkan aplikasi GO PPU.”

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *