CNBTV.CO.ID
Balikpapan – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan diperpanjang dari tanggal 24 agustus hingga 6 september 2021, surat edaran Wali Kota Balikpapan ini terbit bersamaan dengan 34 Kabupaten/Kota di Indonesia yang masih berada di PPKM Level 4 berdasarkan instruksi dari Pemerintah Pusat.
Untuk ketiga kalinya PPKM level 4 diperpanjang ternyata berdampak pada penurunan lajur penyebaran covid-19 di Kota Balikpapan, terbukti sebelumnya dari 600 kasus per hari kini menjadi 80 kasus per hari dengan angka kematian yang turut menurun 20an kasus rata-rata perharinya.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengungkapkan Melandainya kasus covid-19 di Balikpapan ini karena warga yang taat protokol kesehatan dan antusias warga untuk mengikuti kegiatan vaksinasi “Alhamdulilah sih kita udah turun , kemarin dengan angka average kematian sekitar 20 orang, tapi sekarang berkurang menjadi dibawah 10 orang itu menandakan tingkat kesadaran kewaspadaan kita bahwa covid itu bisa diperangi diantisipasi dengan menggunakan masker”, Ujar Sabaruddin diwawancarai awak media balikpapanupdate.com usai vdeo conference peresmian jalan tol balsam dikantor dewan.
Dari 28 poin kebijakan perpanjangan PPKM Level 4 di Balikpapan ada beberapa kebijakan yang dilonggarkan seperti Restoran dan kafe skala kecil, sedang dan besar dapat digunakan maksimal 25 persen atau sekitar 30 orang, Fasilitas umum, taman kota, pusat perbelanjaan dan tempat wisata sudah dapat digunakan dengan maksimal 25 persen kapasitas, untuk kegiatan resepsi pernikahan diizinkan digelar dengan maksimal tamu undangan 30 orang, durasi waktu 2 jam dan tidak menyajikan makanan prasmanan.