CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Balikpapan membuka data perusahaan yang terindikasi menunggak pajak. Langkah tersebut dinilai penting agar dugaan tunggakan dapat diverifikasi berdasarkan data, sekaligus memastikan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Alwi menegaskan, penanganan dugaan tunggakan pajak tidak boleh hanya berdasarkan indikasi atau asumsi. DPRD membutuhkan data konkret mengenai perusahaan-perusahaan yang diduga belum memenuhi kewajiban perpajakannya untuk kemudian dilakukan pengecekan bersama.
“Kami mau minta data. Kita kan tidak bisa asal bicara ada dugaan-dugaan. Ini tidak boleh hanya dugaan, tetapi harus betul-betul berdasarkan data. Kita minta datanya, perusahaan-perusahaan mana saja yang memang terindikasi menunggak. Setelah itu, kita sama-sama cross-check, betul atau tidak,” ujar Alwi kepada wartawan, pada Senin (19/10/2026).
Dia mengungkapkan, permintaan data tersebut sebenarnya telah disampaikan kepada instansi yang menangani pendapatan daerah, yang sebelumnya dikenal sebagai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan kini Bapenda.
Alwi meminta Bapenda memberikan rekapitulasi perusahaan yang terindikasi menunggak agar DPRD dapat ikut membantu menindaklanjuti persoalan tersebut. Menurutnya, langkah itu bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan mendorong perusahaan memenuhi kewajibannya sehingga pendapatan daerah bisa meningkat.
“Jadi, kita tidak serta-merta hanya mempermasalahkan dugaan-dugaan saja, tetapi harus berdasarkan data. Makanya, nanti kita akan meminta. Saya juga sebenarnya sudah pernah meminta ke Dispenda atau Bapenda sekarang. Tolong kita dikasih rekapannya, perusahaan-perusahaan yang sekiranya menunggak, biar kita bantu,” katanya.
Alwi menambahkan, DPRD siap membantu mendorong perusahaan-perusahaan tersebut agar segera menyelesaikan kewajibannya. Sebab, semakin banyak perusahaan yang menunggak, semakin besar pula potensi penerimaan daerah yang tidak bisa direalisasikan secara optimal.
“Tidak ada maksud apa-apa. Kita kan bisa bantu untuk mem-pull up, karena ini juga membantu. Kalau banyak yang menunggak, PAD kita juga tidak bisa tercapai,” tegasnya.
Dia menekankan, optimalisasi PAD kini menjadi salah satu perhatian utama DPRD Kota Balikpapan. Menurut Alwi, pemerintah daerah tidak bisa lagi hanya mengandalkan dana bagi hasil (DBH) untuk menutup kekurangan penerimaan daerah.
Jika sebelumnya masih ada harapan agar DBH dapat membantu menutupi kekurangan pendapatan, kondisi saat ini menuntut pemerintah daerah memaksimalkan sumber-sumber PAD yang tersedia. Karena itu, potensi kebocoran penerimaan maupun tunggakan pajak harus ditangani secara serius.
“Nah, salah satunya sekarang ini saya genjot PAD. Masalah PAD ini betul-betul harus dimaksimalkan. Kalau kemarin-kemarin masih banyak kebocoran, kita masih berharap dari DBH untuk menutupi. Sekarang sudah tidak bisa lagi. Benar-benar PAD harus kita maksimalkan. Jangan sampai ada kebocoran atau tunggakan yang kita biarkan saja,” jelasnya.
Alwi juga menyebut Komisi II DPRD Kota Balikpapan telah menyampaikan adanya sejumlah perusahaan yang terindikasi menunggak. Menindaklanjuti laporan tersebut, dia telah meminta Ketua Komisi II untuk mengejar dan menuntaskan persoalan tunggakan tersebut.
Dia menegaskan, perusahaan yang terbukti memiliki tunggakan harus didorong untuk segera menyelesaikan kewajibannya. DPRD, kata dia, akan mengawal proses tersebut agar tidak ada potensi penerimaan daerah yang dibiarkan tidak tertagih.
“Yang jelas, Komisi II juga sudah menyampaikan kepada saya ada beberapa indikasi yang menunggak. Saya sudah sampaikan kepada Ketua Komisi II, kejar. Kita akan kejar, kita akan tuntaskan. Yang menunggak, kita harus paksa mereka untuk bisa menyelesaikan,” pungkasnya. (*)














