CNBTV.CO.ID
Balikpapan – Pemerintah Kota bersama DPRD Kota Balikpapan melaksanakan rapat Paripurna Penandatangan berita acara persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pelapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2022, dan penandatanganan persetujuan bersama kegiatan tahun jamak (multiyers) antara Walikota dengan DPRD Kota Balikpapan yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan Kantor DPRD, Jumat (27/8/2021)
Kegiatan yang dilaksanakan dengan virtual juga dihadiri Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Balikpapan, serta perwakilan forkopimda.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh yang menegaskan jika penetapan KUA PPAS 2022 ini belum final, mengingat ini hanya berupa pendapatan daerah belum dimasukan unsur lainnya seperti Dana Alokasi Khusus, Bantuan Keuangan dari Provibsi maupun dari Pusat yang nilainya juga belum turun.
“Arinya untuk nilai APBD 2022 belum bisa kami sampaikan, tetapi KUA PPAS itu belum masuk DAK dan Bankue itu jadi APBD, kalau KUA PPAS 2022 itu diangka Rp 2,1 Triliun,” ujar Abdulloh saat diwawancarai media seusai rapat paripurna, Jumat (27/8/2021).
Abdulloh menambahkan dalam KUA PPAS 2022, DPRD dan Walikota menyepakati pengerjaan tahun jamak yang akan dilaksanakan mulai di 2022 dan 2023. Antara lain menyepakati pekerjaan tahun jamak multiyers untuk DAS ampal dalam hal penanganan banjir senilai Rp 150 miliar yang menjadi bagian dari visi misi Walikota yang baru.
“Kemudian pembanguan rumah sakit di Balikpapan Barat dengan nilai Rp 162 miliar, pembangunan dua sekolah SMP di Balikpapan Barat dan Balikpapan Selatan,” akunya.
Selain itu menyepakati terkait pembiayaan BPJS Kesehatan gratis bagi kelas 3 yang mandiri dan akan mulai dari September hingga Desember 2021 dan akan terus dilaksanakan selama Walikota Balikpapan saat ini masih terus memimpin Kota Balikpapan.