Pelonggaran PPKM Level 4 Bagi Pelaku Usaha

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan memberikan relaksasi pada kebijakan perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, PPKM Mikro level 4, khususnya bagi pelaku usaha untuk kembali berjualan, mendapatkan respon positif oleh anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Nurhadi Saputra.

Nurhadi mengungkapkan, pelonggaran yang diberikan kepada pelaku usaha akan membuat ekonomi kembali berputar, sehingga ada peluang untuk menutupi target PAD Kota Balikpapan 2021.

Diketahui hingga semester 1 2021, target PAD yang terealisasi sebesar 240 miliar rupiah, dari target PAD 2021 sebesar 750 miliar rupiah.

Dimana besaran tersebut berasal dari 3 komponen, meliputi pajak daerah dengan nilai 650 miliar, dan sisanya berasal dari retribusi daerah dan kekayaan daerah yang dipajakan dengan pendapatan yang sah.

Nurhadi mengaku optimis dapat mencapai target PAD 2021 tersebut. Pasalnya Pemkot Balikpapan kembali memberi target PAD 2022 sebesar 850 miliar rupiah.

Tentu ini menjadi tantangan tersendiri, bagaimana cara mendongkrak pendapatan asli daerah hingga mencapai target.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *