Rapat Paripurna Ke-32 DPRD Balikpapan Bahas 4 Agenda

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-32 masa sidang III tahun 2021 bersama pemerintah kota balikpapan, yang membahas empat agenda. pertama Pengumuman Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 Hasil Evaluasi Gubernur, kedua tentang Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Tahun Anggaran 2021,

Agenda ketiga Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Dan agenda keempat Penyampaian Laporan Hasil Kerja dan Rekomendasi Panitia Khusus Pengawasan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksanaan Badan Pemeriksa Keuangan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2020.

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan didampingi Wakil Ketua DPRD Sabarruddin Panrecalle, Subari, serta dihadiri oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud secara virtual, di ruang rapat gedung DPRD, kamis (16/9/2021).

Usai Kesepakatan KUPA PPAS, tahapan selanjutnya adalah mendengarkan pandangan umum fraksi pada senin depan (20/9/21) kemudian jawaban Wali Kota Balikpapan atas pandangan fraksi dan tahapan terakhir pandangan akhir fraksi sekaligus pengesahan persetujuan bersama.“kita lakukan lagi tahapan terakhir pandangan akhir fraksi sekaligus pengesahan persetujuan bersama dari RAPBD menjadi APBD Perubahan 2021 dengan Nilai Rp 2,14 Triliun. Ditambah anggaran belanja daerah sekitar Rp 2,79 T. Ada defisit Rp 648 M. Sehingga di APBD-P harus nol artinya harus seimbang antara pendapatan dengan pengeluaran keuangan”, kata Abdulloh.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *