CNBTV.CO.ID –
Berikut daftar wilayah PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali setelah PPKM diperpanjang hingga 4 Oktober 2021.
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali hingga 4 Oktober mendatang.
Pengumuman perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin (20/9/2021) sore.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, maka akan dilakukan perpanjangan selama dua minggu, yaitu tanggal 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021,” kata Airlangga dalam konferensi pers sebagaimana dikutip dari laman resmi Setkab, Senin.
Dalam perpanjangan kali ini, jumlah wilayah yang berstatus PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali mengalami penurunan.
Kini jumlah wilayah dengan PPKM Level 4 menjadi 10 kabupaten/kota dari sebelumnya 23 kabupaten/kota.
Adapun daftar kabupaten kota yang menerapkan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali sebagai berikut:
– Aceh Tamiang
– Pidie
– Bangka
– Kota Padang
– Kota Banjarbaru
– Kota Banjarmasin
– Kota Balikpapan
– Kutai Kartanegara
– Kota Tarakan
– Bulungan.
Sementara itu, untuk wilayah di Jawa-Bali dengan PPKM di bawah menjadi sebanyak 105 kab/kota untuk PPKM Level 3, 250 kab/kota untuk PPKM Level 2 sebanyak 21 kab/kota berstatus PPKM Level 1.
Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat masih tetap sama dengan penerapan PPKM pada periode sebelumnya (7-20 September 2021), dengan penyesuaian pada PPKM Level 3.
“Di [PPKM] Level 3 mal mulai bisa dioperasikan jam 10.00 sampai dengan jam 21.00, maksimal 50 persen kapasitas, [dan] skrining melalui aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.