Agenda Penyampaian Jawaban Fraksi-fraksi DPRD Tentang Pengelolaan Sampah

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

Balikpapan – Sesuai dengan amanah peraturan menteri dalam negeri nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah. Digelar rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan ke-36 masa sidang III tahun 2021, yang dihadiri Wali Kota H Rahmad Mas’ud melalui video conference dilaksanakan di ruang rapat gabungan lantai 2 DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (27/9) dimulai pukul 10.00 Wita.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Subari didampingi wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle dan Budiono Satro Prawiro, dalam rapat yaitu agenda penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD terhadap pemandangan umum Wali Kota Balikpapan atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dan penandatangan berita acara pembicaraan tingkat I.

Dan yang ke dua pengumuman penarikan rancangan peraturan daerah tentang rencana detail tata ruang dalam program legislasi daerah Kota Balikpapan tahun 2021.

Masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya, yaitu dimulai dibacakan dari Fadillah dari fraksi Golkar, Yohanes Patiung dari fraksi PDIP, Aminuddin dari fraksi Gerindra, Amin Hidayat dari fraksi PKS, Sri Hana dari fraksi Demokrat dan fraksi gabungan dibacakan Nurhadi.

Wartawan : Muhammad Ato

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *