CNBTV.CO.ID
Penajam – Salah satu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang digadang-gadang menjadi usaha unggulan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) yakni pabrik pengelolaan air minum kemasan milik Desa Labangka Barat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Namun sayangnya pabrik yang dibangun sejak awal tahun 2019 itu hingga saat ini belum beroperasi. Padahal saat itu target pabrik akan beroperasi pada akhir tahun 2019. Namun, sampai tahun ini tak kunjung dioperasikan.
Kepala Desa Labangka Barat Joko Sadyono mengaku, rencana pengoperasian pabrik air minum kemasan tersebut melenceng dari target.
“Memang awalnya kami target beroperasi akhir 2019, kemudian mundur tahun 2020. Dan sampai sekarang belum beroperasi. Ternyata, mendirikan pabrik air minum kemasan tidak segampang yang kami bayangkan. Karena banyak perizinan yang harus dipenuhi,” terang Joko Sadyono saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/10/2021) siang.
Joko menyebut dalam pengoperasian pabrik itu ada beberapa perizinan yang harus dipenuhi. Salah satunya izin prinsip, izin industri, izin mendirikan bangunan (IMB) dan upaya pengelolaan lingkungan- upaya pemantauan lingkungan (UKL UPL) dan BPOM.

“Untuk UKL UPL baru selesai di bulan Juli 2021. Ternyata itu prosesnya cukup lama, hampir dua tahun. Seluruh perizinan yang lain itu sudah selesai. Saat ini yang belum keluar tinggal BPOM,” paparnya.
Selain itu, pendaftaran hak paten atas merek air minum kemasan di Kemenkumham juga membutuhkan waktu yang cukup lama. “Awalnya kami ajukan nama marek ‘danum’ tetapi itu ditolak, karena sudah ada yang memakai nama itu. Kemudian kamu ubah sedikit jadi ‘d’Danum’ juga ditolak. Kemudian kami tembakkan kembali merek yang akan diajukan sebagai hak paten yakni ‘Prudes’ itu baru diterima menjadi hak paten di Kemenkumham. Kendalanya, karena kami tidak punya rujukan. Contohnya, saat kami ajukan UKL UPL, kami ketahui ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi saat kami lakukan pengajuan. Pabrik air minum kemasan, ini satu-satunya di Kaltim yang dikelola BUMDes,” kata pria yang menjabat sebagai Kepala Desa Labangka Barat sejak tahun 2018 ini .
Selain itu, pandemi covid-19 juga menjadi penghambat sehingga pabrik air minum kemasan belum dioperasikan. Karena penyertaan modal ke BUMDes tahun 2020 dan 2021 ditiadakan. Karena anggarannya dialihkan untuk penanganan covid-19 atau bantuan langsung tunai kepada warga kurang mampu yang terdampak covid-19.
“Dua tahun ini kami tunda penyertaan modal ke BUMDes untuk pabrik air minum kemasan. Mudahan covid-19 cepat hilang, sehingga tahun depan kami bisa menyalurkan penyertaan modal agar pabrik bisa beroperasi,” harapnya.
Joko Sadyono mengungkapkan, nilai investasi pabrik air minum kemasan tersebut sebesar Rp2,4 miliar. Pemerintah desa telah menggelontorkan anggaran untuk pembangunan pabrik tersebut sebesar Rp1,3 miliar. Anggaran tersebut untuk pembangunan gedung pabrik dan peralatan mesin.
“Pabriknya sudah siap beroperasi. Kami juga beberapa kali lakukan uji coba. Hanya saja belum bisa dioperasikan karena BPOM-nya belum keluar, kemudian kebutuhan anggaran untuk operasional pabrik dari APBDes selama dua tahun terakhir ini difokuskan untuk penanganan covid-19. Mudah-mudahan awal tahun depan sudah bisa dioperasikan pabrik ini,” tandasnya. (*)
Penulis: Apriyanto
Editor: Apriyanto