BALIKPAPAN – Adanya aksi warga yang bermukim di lingkungan RT 23 Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Balikpapan Tengah, membentangkan spanduk di jalan kawasan Panorama, terkait keluhan warga yang rumahnya rusak diduga akibat adanya aktivitas Proyek milik Refinery Development Master Plan (RDMP).
Menanggapi hal tersebut, Lurah Karang Jati, Guntar Gunawan mengatakan, sudah memediasi pihak warga dengan RDMP JO. Pertemuan tersebut turut dihadiri tiga pilar kelurahan seperti Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Kami pihak Kelurahan dengan seluruh unsur sudah melakukan mediasi dihadiri ketua LPM dan ada kesepakatan,” ujar Lurah Karang Jati, Guntar Gunawan.
Guntar juga menjelaskan, saat mediasi warga yang terdampak juga ditawarkan oleh pihak RDMP JO dalam bentuk material atau uang. Warga memilih dalam bentuk uang, tapi uang yang akan diterima tentu saja berbeda terkait dengan jenis kerusakan volume dan tingkat kerusakan masing-masing rumah.
“Nanti pada hari Sabtu dan Minggu Insya Allah minggu ini masih kita rencanakan untuk melakukan survei kunjungan ke TKP ke lokasi untuk melihat tingkat kerusakan rumah-rumah yang berbeda, tentunya uang yang diterima juga akan berbeda,” jelasnya.
Dia meminta kepada warga RT 23 untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak mana pun, karena permasalahan ini sudah dimediasi sebelumnya dan telah menemukan titik temu yang baik.
“Saya minta bisa menahan diri tidak terprovokasi oleh pihak manapun, karena hal ini sudah dimediasi dan ada kesepakatan tinggal nanti di BA (berita acara), itu pihak RDMP JO akan tanda tangan,” ujarnya.
Lurah Karang Jati ini menambahkan, pada saat mediasi tanggal 8 Oktober lalu di aula atas Kantor Kelurahan Karang Jati ada butir-butir kesepakatan terutama di poin nomor 8. “Saya minta juga kepada warga RT 23 agar memenuhi itu, di situ ada kata-kata tertulis surat pernyataan dari warga RT 23 agar tidak menuntut ke belakang hari jika ada kerusakan lagi dan ini yang saya tunggu surat pernyataan ini. Saya tunggu dari warga RT 23 melalui ketua RT Nasaruddin Assegaf. Saya komunikasinya dengan ketua RT ya tentunya, karena dia salah satu tokoh masyarakat,” ungkapnya.
Dia juga meminta kepada warga untuk mencabut spanduk yang terpasang, agar suasana itu lebih nyaman dan elok. “Karena kesannya nanti kami Kelurahan aparatur Pemerintah Kota Balikpapan tidak melakukan apa-apa, padahal sudah melakukan segala berbagai upaya menyelesaikan permasalahan ini,” tandasnya. (*)















