Pantai Manggar Balikpapan Buka saat Libur Nataru, Pengunjung Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

Balikpapan – Tempat wisata tetap boleh buka selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Tapi dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan pembatasan.

Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan akan tetap membuka objek wisata Pantai Manggar selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Nantinya selama momen nataru tanggal 24 Desember hingga 2 Januari, Pantai Manggar akan beroperasi seperti biasa.

Namun, kapasitas pengunjung Pantai Manggar akan dibatasi sebesar 50 persen untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menerangkan instrumen regulasi utamanya akan di atur dalam Inmendagri, Kementerian dan Lembaga lainnya, termasuk Kemenparekraf, menerbitkan surat edaran tentang kebijakan operasional yang merujuk pada Inmendagri. 

“Kemenparekraf telah menyusun draf surat edaran sebagai tindak lanjut Inmendagri tentang Aktivitas Usaha dan Destinasi Wisata Pada Saat Perayaan Natal dan Tahun baru 2021 –2022,” ucap Sandiaga dalam keterangannya.

Kepala UPTD Pantai Manggar Rusliansyah mengatakan pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan menghadapi nataru.

“Kita koordinasi dengan Walikota, Pantai Manggar tetap buka. Tapi untuk malam tahun barunya ditutup,” ujarnya, Jumat (17/12/2021).

Sementara itu, akibat adanya pembatasan pengunjung, pihaknya akan memberlakukan buka tutup pintu masuk pada objek wisata yang berlokasi di Balikpapan Timur itu.

Petugas juga akan tetap melakukan pemeriksaan suhu badan dan penerapan aplikasi PeduliLindungi.

Setiap pengunjung, saat ini wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk Pantai Manggar.

“Harus pakai scan barcode QR di depan loket, ini sudah berjalan sejak launching PeduliLindungi di mal. Jadi langsung kita laksanakan juga pelan-pelan. Mulai kita umumkan agar masyarakat tahu,” imbuhnya.

Selain itu, Kepala Satpol PP Zulkifli menambahkan, tempat wisata dan perbelanjaan wajib menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Tujuannya agar terlihat riwayat berpergian pengunjung kemana saja.

“Saya ingatkan pengelola pantai dan masyarakat untuk taat. Kalau masih tidak menerapkan, maka terpaksa kita tutup karena tidak memenuhi syarat,” pungkasnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *