CNBTV.CO.ID
Balikpapan – Kekosongan sejumlah jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sebentar lagi akan terisi.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Balikpapan mulai melaksanakan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon 2).
Setidaknya ada 38 nama peserta yang tercantum dan dinyatakan telah memenuhi syarat administrasi. Mereka dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Hal ini tertuang dalam pengumuman Nomor 05/PANSEL-BPPN/III/2022 Tentang Hasil Seleksi Administrasi seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tahun 2022.
“Peserta yang namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Sri Wahyuningsih, pada Jumat (04/03/2022).
Jika ada yang perlu ditanyakan, pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, bisa menghubungi Panitia Seleksi Terbuka melalui website www.bkpsdm.balikpapan.go.id.
“Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,dari 42 pelamar yang lulus 38 orang,” kata wanita yang kerap disapa Yuyun itu.
Selanjutnya kepada peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti tahapan Assessment yang dilaksanakan pada Senin 14 Maret hingga Jumat 18 Maret 2022, dengan jadwal perorangan akan disampaikan kemudian.
Adapun lokasinya berada di Gedung Assessment Center UPT Penkom BKD Provinsi Kaltim. Peserta yang tidak hadir pada saat pelaksanaan Assessment dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.
Sementara itu, sehubungan dengan jumlah pelamar pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik tidak memenuhi minimal jumlah peserta.
Dia menuturkan, 10 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang kosong adalah, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT), Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR).Kemudian, Kepala Dinas Pemuda, Olah raga dan Pariwisata (Disporapar), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Bappedalitbang) serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sedangkan untuk jumlah pelamar JPT Kepala Badan Kesbangpol tidak memenuhi minimal jumlah peserta maka untuk proses seleksi terbuka dinyatakan dibatalkan dan proses lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (*)