CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Rencana anggota DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023 diruang rapat gabungan, pada Selasa (16/8/2022) ditunda hingga Kamis (18/8/2022).
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan, pihaknya menunda hingga Kamis (18/8/2022), karena ada sesuatu hal yang belum rampung.
“Kita belum finalisasi sehingga kita tunda mungkin kita laksanakan itu dihari Kamis,” kata Sabaruddin, kepada awak media, usai acara upacara peringatan HUT ke-77 RI di Lapangan Merdeka.
Ditanya terkait rapat badan anggaran (Banggar). Sabaruddin menjelaskan, sebelum diparipurnakan, pihaknya rapat Banggar dan Rapat Kerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang Rapat Gabungan.
Pada saat kita pembahasan anggaran, sudah rampung semua di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), saatnya kita kemarin finalisasi. “Ada hal-hal yang perlu sinkronisasikan, ketika tidak klop dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan itu harus kita klopkan bersama-sama,” ujarnya.
“Ketika itu sudah klop, baru bisa melakukan rapat paripurna kesepakatan KUA PPAS TA 2023 di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan,” jelasnya. (*)