Dishub Kota Balikpapan Sudah Miliki 52 Titik CCTV

  • Bagikan
Kepala Dishub Kota Balikpapan, Elvin Junaidi

CNBTV.CO.ID – Balikpapan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menyatakan sampai saat ini pihaknya telah memiliki 52 titik Closed Circuit Television ( CCTV) yang terhubung dengan TMC (Traffic Management Center) yang memiliki berbagai fungsi.

Kepala Dishub Kota Balikpapan, Elvin Junaidi mengatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan akan menambah jumlah pemasangan CCTV di Kota Balikpapan, terutama di kawasan yang arus lulintasnya padat dan rawan terjadi kecelakaan.

“Kami akan menambah lagi sebanyak 25 CCTV di tahun ini, salah satunya akan kita taruh di Simpang Kampung Timur,” ujarnya, Senin (17/10/2022).

Keberadaan CCTV dan pengeras suara ini, katanya, ada di beberapa titik di jalan-jalan Balikpapan ini.

“Dan keberadaanya sangat membantu untuk memantau dan mengawasi kondisi jalan jika terjadi, kecelakaan, kejahatan di jalan, dan lain-lain,” tukas Elvin.

Selain itu, TMC ini berfungsi untuk dapat memudahkan dan meringankan pekerjaan petugas di lapangan untuk memantau kondisi lalu lintas jalan dan kepadatan yang terjadi.

“Melalui CCTV ini kita juga bisa memberikan edukasi masyarakat pengguna jalan dengan memberikan menegur langsung kepada mereka yang melanggar, melalui pengeras suara bagi pelanggar lalu lintas, “ paparnya.

CCTV yang tersebar pun dapat menjadi upaya pengawasan dalam mengurai kepadatan lalu lintas.

“Kami pantau, kami pun dapat menyetel secara manual waktu dari traffic light (lampu lalu lintas) sehingga dapat mengurai kepadatan yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Di 15 persimpangan yang ada di Balikpapan terdapat 52 CCTV yang terpasang dan hal tersebut sangat membantu petugas untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

“Adapun CCTV yang tersebar tidak hanya terdapat di persimpangan, daerah rawan banjir dan rawan kecelakaan pun menjadi perhatian Dishub Kota Balikpapan,” ucapnya.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *