CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Reses sebagai kewajiban wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat khususnya konstituen di daerah pemilihan (dapil) yang diperjuangkannya terkait dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, anggota DPRD kota Balikpapan dari Fraksi Partai Golkar Hj Suwarni menggelar reses masa sidang III tahun 2022, di Kompleks Perumahan Balikpapan Baru, Jalan Gardenia Raya Blok T2 No 7 Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, pada Minggu (30/10/2022).
Hj Suwarni sendiri merupakan anggota dewan dari dapil Balikpapan Selatan yang dihadiri reses yang dihadiri sejumlah Ketua RT Sepinggan Baru, Damai Baru dan Gunung Bahagia serta puluhan warga yang didominasi kaum perempuan.
Dia juga menerima semua usulan para ketua RT yang akan diperjuangkan agar bisa direalisasikan pembangunannya. Sehingga lingkungan RT menjadi lebih tertata, rapi, bersih dan maju terutama terbebas dari musibah banjir.
“Sudah menjadi kewajiban saya dan para anggota dewan lainnya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat melalui para Ketua RT sesuai dapil masing-masing,” tegas Hj Suwarni.
Hj Suwarni juga mengimbau agar warga tak sungkan dalam menyampaikan usulan dan keluhan mereka saat reses. Disebutkannya, usulan yang dominan masih berkisar semenisasi, drainase, lampu penerangan jalan umum (PJU), tebang pohon dan lainnya.
Hari ini, usulan warga hanya berkisar perbaikan jalan, drainase serta meminta pemasangan lampu penerangan di wilayahnya.
Hj Suwarni menegaskan, hendaknya semua usulan dan permintaan warga, seperti semenisasi dan drainase lokasinya di ukur, lalu nanti akan di buatkan formulir.
“Lokasi yang diusulkan hendaknya di foto, lalu Ketua RT mengisi formulir, ditanda-tangani dan distempel. Kemudian sampaikan kepada saya yang akan meneruskannya kepada pihak pemerintah kota,” ujarnya.
Namun sejauh ini pekerjaan yang diberikan oleh pemerintah hanya berupa PL-PL yang nilainya sangat minim.
“Jadi sudah beberapa yang daerahnya sudah terealisasikan, walau dapat pekerjaan PL namun warga sudah cukup senang,” pungkasnya. (*)