CNBTV.CO.ID – Balikpapan, Kepala Disporapar Balikpapan Cokorda Ratih Kusuma W menghadiri sosialisasi Undang-Undang Ekonomi Kreatif dalam rangka memberikan pemahaman materi Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif kepada pemangku kepentingan ekonomi kreatif yang digelar oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Hetifah Sjaifudian Wakil Ketua Komisi X DPR RI bertempat hotel Royal Suite Balikpapan, Kamis (17/11/2022).
Acara yang dilaksanakan secara luring tersebut diikuti oleh 50 pelaku 17 Sub sektor Ekraf di kota Balikpapan.
Kepala Disporapar Balikpapan Cokorda Ratih Kusuma W mengatakan, ini adalah momentum yang baik untuk menggerakkan profesi kreatif di kota Balikpapan.
“Di era peradaban 4.0, unsur penentu daya saing adalah kreativitas,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Selliane Halia Ishak (Sekretaris Deputi Bidang Kebijakan Strategis) dan Nurul Huda (Koordinator Hukum Kemenparekraf
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX Hetifah Sjaifudian mengatakan pemerintah daerah harus berpartisipasi dalam mendukung upaya peluang pengembangan ekonomi kreatif (e kraft).
“Jadi Juli 2023 itu sudah diatur akan dilaksanakan, makanya kita sekarang sosialisasi dahulu,” ujarnya.
Paling tidak secara kelembagaannya, lanjut Hetifah, sudah mulai disiapkan termasuk dari komunitas. Kemudian juga dari sisi anggarannya, karena tidak mungkin hanya mengandalkan APBN.
“Mungkin sekarang e kraf masih dipandang sebelah mata. Tapi dengan ada undang-undangnya, sekarang perlu juga difasilitasi. Termasuk untuk kekayaan intelektual,” paparnya.
Jadi untuk mempersiapkannya, menurut Hetifah, semua pihak yang terlibat harus satu langkah dengan pemerintah, termasuk juga perguruan tinggi dalam menghasilkan tenaga-tenaga di bidang e kraf.
“Dengan mendorong potensi e kraf ini, diharapkan juga dapat mendorong perekonomian di daerah khususnya di Kalimantan Timur yang akan menjadi wilayah ibukota negara. Di antaranya dengan peningkatan event-event di daerah yang tentunya akan banyak melibatkan pelaku e kraf,” tutupnya.