Abdulloh: Beri Sanksi Kontraktor Proyek DAS Ampal Jika Tidak Sesuai Progres

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Proyek multiyears pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal dengan anggaran Rp 136 milyar, tapi kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa belum melaksanakan pekerjaan sesuai target, yang semula ditargetkan 32 persen, tapi kenyataan di lapangan hanya belum mencapai 1 persen.

Untuk itu, Ketua DPRD kota Balikpapan Abdullah, juga angkat bicara mengenai proyek pengendalian banjir DAS Ampal yang tidak berjalan sesuai harapan.

“Jadi kami berharap Dinas terkait memberikan sanksi karena capaian dari hasil inspeksi mendadak (sidak) 1 persen pun belum ada, saya selalu tekankan berikan tindakan yang tegas dari pihak pelaksana,” kata Abdulloh.

Ketua DPRD Balikpapan juga menyampaikan, Dinas terkait sudah memberikan peringatan atau warning kedua kepada pihak kontraktor.

Padahal DPRD Balikpapan pun sudah melaksanakan fungsi pengawasan dengan menugaskan komisi III DPRD Balikpapan untuk lakukan sidak juga RDP dan lainnya.

Menurutnya, sesuai janji kontraktor itu, di harapkan di minggu kedua ini bisa menyelesaikan target yang ditentukan. ” Agar program itu tidak macet, karena ini ditunggu masyarakat untuk permasalahan penanganan banjir di kota Balikpapan, ” ucapnya.

Dia juga menjelaskan, alokasi anggaran untuk penanganan banjir DAS Ampal ini ebesar Rp 136 Miliar secara multiyears, diharapkan agar ini terselesaikan, dan masyarakat Kota Balikpapan dapat terbebas dari banjir.

”DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan setengah mati mengalokasikan anggaran dan program, untuk penanganan di situ, tapi kalau kontraktor kurang ajar harus ada sanksi tegas dari eksekutif,” tegasnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *