Ketua Komisi II Suwanto: Minta Pemkot Sebelum Lebaran Idul Fitri 1444 H Sudah Mulai Pengerjaan Pasar Klandasan

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Sejak tahun 2022 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang ingin merenovasi Pasar Klandasan di area tempat pasar basah, yakni penjualan ikan. Untuk itu, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto menyampaikan saat peninjauan ke Pasar Klandasan Kota Balikpapan. Pembongkaran akan dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, pada Selasa (4/4/2023).

Saat Komisi II DPRD Balikpapan meninjau Pasar Klandasan, bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan serta dinas terkait lainnya.

“Hari ini keputusan pembongkaran dari BPKAD sudah menyampaikan bahwasanya dialihkan ke DPU Balikpapan,” ucapnya.

Terkait dengan pembongkaran pasar Klandasan yang sudah berlarut-larut. Suwanto mengatakan, minggu ini ada pembahasan oleh DPU bersama BPKAD. “Setelah mereka rapat, kami akan menggelar RDP di hari Senin bersama Disdag, DPU dan BPKAD,” katanya.

Suwanto berharap agar sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah sudah ada action pembongkaran Pasar Klandasan.
“Terkait dengan janji Pemkot perihal pembongkaran, kita minta janjinya bisa direalisasikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Disdag Balikpapan, Haemusri Umar mengatakan, sementara pihaknya menunggu BPKAD, karena pasar Klandasan merupakan aset sehingga yang membongkar dari BPKAD.

“Jadi informasinya lagi dikonsolidasikan di internal Pemkot. Apakah ini langsung diambil alih oleh BPKAD atau menunjuk salah satu untuk membongkar kegiatan ini,” katanya.

Dia juga menjelaskan, sementara pihak lakukan dipaket A terkait dengan pasar basah dan Paket B pasar kering.

“Pasar basah dan pasar kering itu 2023 ini dilaksanakan, kemudian pada 2024 itu di paket C nanti itu terkait dengan penjual baju, kelontongan dan lainnya dengan cara bertahap,” pungkasnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *